Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit Slot Orbit, Kejagung Cekal 3 Orang Saksi Bepergian ke LN

By admin on 2022-02-23


JAKARTA - Jaksa Agung Muda Intelijen dibawah komando Amir Yanto mencekal tiga orang saksi untuk bepergian ke luar negeri terkait perkara dugaan korupsi  proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) pada Kementerian Pertahanan atau Kemhan.

"Jamintel atas nama Jaksa Agung RI resmi menetapkan keputusan tentang pencegahan ke luar wilayah Indonesia terhadap tiga orang saksi terkait dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° BT pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021," ucap Jamintel Amir Yanto melalui Puspenkum Kejagung dalam keterangan persnya, Jakarta, Selasa ( 22/2/ 2022).

Amir Yanto yang juga dikenal sebagai Ketua Umum PJI atau Persatuan Jaksa Indonesia itu menambahkan bahwa ketiga orang tersebut yang dicekal yakni AW diketahui bernama Arifin Wiguna, selaku Presiden Direktur PT Dini Nusa Kusuma (PT DNK). Lalu  mantan Dirut PT DNK berinisial SCW diketahui bernama Surya  Cipta Witoelar. Selain itu wargan negara asing diketahui berkebangsaan Amerika berinisial TAVDH diketahui bernama Thomas Van Der Hayden.

"TAVDH itu swasta, Warga Negara Amerika," singkatnya.

Pencekalan terhadap ketiga orang itu dikeluarkan sejak terhitung 18 Februari 2022 untuk waktu enam bulan. Pencekalan terhadap mereka, demi kepentingan untuk mempermudah proses penyidikan dalam rangka pemeriksaan guna menggali informasi terkait perkara dimaksud.

"Dari ketiga orang tersebut dan apabila suatu saat dilakukan pemanggilan, ketiganya tetap berada di Indonesia," tuturnya.

Untuk perkembangan penyidikan jaksa pada gedung bundar Kejagung juga memeriksa beberapa orang saksi yakni berinisial DB, mantan Komisaris Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dalam kasus proyek pengadaan satelit slot orbit 123? BT di Kemhan pada Rabu 16 Februari 2022.

Sementara untuk saksi SW nampaknya sudah lebih dari dua kali diperiksa tim penyidik gedung bundar, terakhir diperiksa pada Senin 21 Februari 2022.( Muzer/ Rls )