Pulihkan Keuangan Negara, Kejari Jakarta Timur Diganjar Penghargaan oleh BPJS

By admin on 2021-12-31


JAKARTA- Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ashari Syam mengatakan Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) telah mendapat apresiasi dan penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan se-Jakarta Timur. 

" Pemberian piagam penghargaan tersebut atas keberhasilan dan capaian dalam hal pemulihan keuangan negara dengan melakukan upaya penagihan iuran wajib badan usaha yang menunggak hingga mencapai puluhan miliar rupiah," ujar Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam kepada wartawan, Kamis ( 30/12/2021).

Piagam penghargaan dari BPJS diterima langsung oleh Kajari Jakarta Timur Ardito.

Sementara Kasi Datun Kejari Jakarta Timur, Basri Hatimbulan Harahap menebarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengembalikan Pemulihan keuangan negara.

 "BPJS Ketenagakerjaan se-Jakarta Timur memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan Tim JPN Kejari Jakarta Timur atas keberhasilannya melakukan upaya penagihan iuran wajib badan usaha yang menunggak hingga mencapai Rp30.743.731.157,00 (Rp30 miliar lebih)" kata Basri.

Dikatakan dari nilai tersebut terdiri dari 238 surat kuasa khusus yang diberikan BPJS se-Jakarta Timur kepada Kepala Kejari Jaktim. 

Untuk hal tersebut, Tim JPN Kejari Jaktim menggelar rapat evaluasi dan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait kinerja penagihan iuran wajib berdasarkan surat kuasa pada Rabu, 29 Desember 2021. 

Dalam pembahasan rapat tersebut terkait dengan pencapaian kinerja penagihan iuran wajib yang di kuasakan kepada JPN sepanjang tahun 2021. ( Muzer/Rls )