Kejati DKI Jakarta Gelar Rakerda Tahun 2021, Dan Berikut Capaiannya

By admin on 2021-12-28


JAKARTA- Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggelar Rapat Kerja Daerah ( Rakerda ) Tahun 2021.

Rapat Kerja Daerah dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dr. Rebrie Adriansyah, secara virtual yang berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Gedung Wisma Mandiri II, Jl. MH. Thamrin Jakarta Pusat, Selasa ( 28/12/2021)

Dalam sambutannya, Kajati DKI Jakarta menekankan kepada masing-masing Satker agar menyampaikan capaian kinerjanya di tahun 2021 serta kebutuhan anggarannya untuk tahun 2022 secara rill dan komprehensif disertai alasan yang patut dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Ashari Syam menerangkan Rakerda  diikuti oleh Wakajati dan seluruh pejabat eselon III dan eselon IV pada Kejati DKI Jakarta serta seluruh Kajari beserta Kasi dan Kasubagbin se wilayah DKI Jakarta.

Adapun Pelaksanaan Rakerda tahun 2021 ini meliputi: 
1. Evaluasi capaian kinerja tahun berjalan dan penyusunan proyeksi kebutuhan riil tiap satuan kerja dan laporan tahunan.
2. Penetapan rencana kerja dan kebutuhan riil tiap satuan kerja berikut penyusunan usulan prioritas nasional untuk dibawa ke Musrenbang Kejaksaan.

" Hasil Rakerda tahun 2021 diharapkan dapat ditindaklanjuti dalam pra musrenbang dan musrenbang kejaksaan sebagai forum pengumpulan seluruh satuan kerja pusat dan daerah untuk menyusun dokumen rencana kerja dan anggaran Kejaksaan RI yang direncanakan dilaksanakan setelah Pagu Indikatif ditetapkan," beber Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta. ( Muzer / Rls )