Komitmen Implementasi Inpres Soal Jamsostek BPJS, Kejati DKI di Apresiasi

By admin on 2021-12-21

JAKARTA- Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dr. Febrie Adriansyah, mengharapkan adanya ruang diskusi hukum yang dapat digunakan bersama oleh JPN dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan terkait dengan bisnis investasi yang relatif besar yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“ Hal itu dimaksudkan agar bisa mendeteksi permasalahan-permasalahan hukum guna mencegah timbulnya kerugian dalam investasi tersebut,” ujar Kajati DKI Febri Ardiansyah dalam acara Penandatanganan bersama Komitmen Implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminas Sosial Ketenagakerjaan dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi DKI Jakarta dalam acara Monitoring Evaluasi dan Penguatan Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan se-Wilayah DKI Jakarta Tahun 2021 dan Rencana Kerja sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. 
Selain penandatanganan komitmen implementasi Inpres, yang berlangsung di Hotel Ayana Mid Plaza, Jl. Jend. Sudirman Jakarta Pusat pada Selasa ( 21/12/2021 ) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta juga menerima Apresiasi dari BPJS Ketanagakerjaan dalam bentuk piagam penghargaan yang diterima langsung oleh Kajati DKI Jakarta dari Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah DKI Jakarta. 

Acara tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat dari Kejati DKI Jakarta yakni Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Intelijen, Kabag TU, Koordinator pada bidang Datun serta seluruh Kajari di Wilayah DKI Jakarta. Sementara dari pihak BPJS Ketenagakerjaan dihadiri oleh Asisten Deputi Wilayah Bidang Wasrik dan Managemen Resiko beserta seluruh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan se-Wilayah DKI Jakarta. (Muzer/Rls )