Dugaan Tipikor Pembiayaan Ekspor Nasional, Kejagung Berondong Dua Tim Audit Investigasi LPEI

By admin on 2021-08-23

JAKARTA- Kejagung kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua orang Tim Audit Investigasi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang diduga kesangkut Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional.

" Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam siaran persnya di Jakarta, Senin ( 23/82021)

Leonard Simanjuntak menyebut Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan.

Tentang perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna untuk menemukan fakta hukum baru tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.

" Saksi-saksi yang diperiksa adalah IR selaku Ketua Tim Audit Investigasi Periode Tahun 2015 s/d 2017 LPEI, diperiksa terkait melakukan audit ke debitur PT. Kemilau Kemas Timur;" ungkapnya.

Kemudian tutur Leonard,  inisial A selaku Tim Audit Investigasi Periode Tahun 2015 s/d 2017 LPEI, diperiksa terkait melakukan audit ke debitur PT. Kemilau Kemas Timur.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. ( Muzer/Rls )