Idul Adha 1441,Kejagung Salurkan Hewan Kurban Sebanyak 25 Ekor Sapi

By admin on 2020-07-31




JAKARTA-Kejaksaan Agung (Kejagung) menyalurkan hewan kurban sebanyak 25 ekor sapi dan beberapa ekor kambing untuk disembelih pada peringatan Hari Idul Adha 1441 H yang jatuh pada hari Jumat,31 Juli 2020. 

Hewan-hewan qurban itu diserahkan secara simbolis oleh Jaksa Agung Burhanuddin di halaman kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (30/7/2020) pagi.

Dalam sambutannya,Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan, melaksanakan qurban bagi yang mampu adalah wajib hukumnya. 

“Ini juga adalah sebagai bentuk solidaritas dan empati kita sesama manusia,” ujarnya.

Jaksa Agung Burhanuddin menyadari saat ini dalam kondisi Covid -19 adalah kondisi yang memprihatinkan. 

“Apa yang kita perbuat adalah suatu sumbangsih yang pastinya juga sangat mereka butuhkan,” ucap Jaksa Agung.

Oleh karena itu Jaksa Agung meminta kepada panitia qurban dalam pelaksanaannya nanti dikoordinir secara baik. 

“Berikan kepada mereka yang membutuhkan,” katanya.

Pada kesempatan itu Jaksa Agung Burhanuddin mengungkapkan bahwa Masjid Al Adli yang ada di Kejaksaan Agung belum bisa dipergunakan untuk Solat Berjamaah Idul Adha tahun 2020 ini.

Sehingga, ia meminta maaf kepada jajarannya dan masyarakat di sekitar kantor Kejaksaan Agung. 

“Mengingat dalam kondisi darurat Covid -19 sehingga tetap memperhatikan dan mengutamakan protokol kesehatan,” tutur Burhanuddin.

Sebanyak 25 ekor sapi qurban yang disalurkan oleh Kejaksaan Agung terdiri dari Jaksa Agung Burhanuddin menyalurkan sebanyak 12 ekor sapi, mantan Jaksa Agung Basrief Arief 1 ekor sapi dan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi menyalurkan 2 ekor sapi.

Selanjutnya Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Sunarta menyalurkan 1 ekor sapi, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono, 1 ekor sapi, Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Bambang Sugeng Rukmono, 1 ekor sapi, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Jan Maringka 1 ekor sapi, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono 1 ekor sapi, Plt Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Nurwinah 1 ekor sapi dan Sesjamintel Roskanedi, 1 ekor sapi. 

Selain itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat juga menyalurkan 1 ekor sapi hewan qurban, Inspektur V Kejagung Masyhudi, 1 ekor sapi, Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg) Kejagung, Katarina 1 ekor sapi dan Koordinator pada Jamintel Kejagung Ponco Hartanto, 1 ekor sapi.

Sedangkan Kepala Biro Hukum Kejagung Asep Nana Mulyana, Koordinator pada Jamdatun Purwanto Joko Irianto dan Kabag Kesbinroh Kejagung masing-masing menyalurkan 1 ekor kambing.( Muzer )