Wujudkan Kesejahteraan Pegawai Kejaksaan,Jaksa Agung Resmikan Pembangunan Perumahan Griya Adhyaksa

By admin on 2020-07-10

JAKARTA-Jaksa Agung RI. Dr,Burhanuddin,didampingi Jaksa Agung Muda Pembinaan ( Jambin ) Dr.Bambang Sugeng Rukmono,
Meresmikan sekaligus peletakan batu pertama pembangunan perumahan “Griya Adhyaksa” Kejaksaan Tinggi Bali di Tabanan,Jumat ( 10/7/2020 ) turut hadir pada peresmian tersebut 
 Kepala Kejaksaan Tinggi Bali dan jajaran, Bupati Tabanan serta Forum Koordinasi Pemimpin Daerah (Forkopimda) Kabupeten Tabanan Bali.

Acara yang dilaksanakan dalam rangkaian kunjungan kerja Jaksa Agung RI. ke Kejaksaan Tinggi Bali dihadiri pula oleh para Kepala Kejaksaan Negeri se Provinsi Bali dan dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan,pencegahan penularan  Covid-19.

Jaksa Agung RI. mengapresiasi dan menyambut baik terselenggaranya pembangunan perumahan yang ditujukan bagi pegawai Kejaksaan RI.

" Dan hal ini hendaknya dimaknai sebagai bentuk perhatian pimpinan untuk memberikan penghargaan (reward) atas seluruh capaian kerja keras segenap aparatur Kejaksaan RI," ujar Burhanuddin. 

Jaksa Agung menegaskan dengan meningkatnya indeks kepercayaan masyarakat sebesar 71% terhadap Kejaksaan sebagaimana yang dilansir oleh lembaga survey pada tahun 2020 dipandang patut, pencapaian ini mendapat apresiasi.

"Tidak hanya memberikan target dalam pelaksanaan tugas, namun pencapaiannya perlu mendapatkan penghargaan (reward)," tuturnya.

Penghargaan (reward) kata Jaksa Agung tidak hanya diartikan sebagai promosi jabatan semata, melainkan juga upaya untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai seperti kenaikan gaji, kenaikan tunjangan kinerja, dan bahkan penyediaan perumahan layak huni dengan berbagai fasilitas kemudahan untuk mendapatkannya, sebagaimana yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi Bali.

 “ Saya berharap, semoga pembangunan perumahan ini menjadi tonggak dimulainya pembangunan perumahan bagi satuan kerja lainnya di seluruh Indonesia, yang dengan demikian kesejahteraan seluruh pegawai Kejaksaan dapat meningkat secara merata.”ungkap Jaksa Agung.

Selain itu Jaksa Agung  juga menyampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada pihak-pihak yang telah berkontribusi, terutama kepada Direktur Utama PT Silverhawk Property beserta segenap jajarannya yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan kegiatan ini. 

Hal ini tentunya merupakan wujud konkrit dari pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama antar kedua belah pihak terkait penyediaan lahan dan pembangunan perumahan rumah murah bagi Aparatur Kejaksaan Tinggi Bali yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu. 

Dalam kesempatan itu Jaksa Agung RI juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas sambutan hangat yang diberikan Gubernur Bali, I Wayan Koster.

 “Adalah sebuah kehormatan bagi saya, baik selaku pribadi, maupun kedinasan untuk dapat bertemu dan bertatap muka dengan segenap Pimpinan Pemerintahan Provinsi Bali dan saya berharap, semoga kerja sama ini dapat terus terpelihara dan terjaga dengan baik, terlebih dalam upaya mewujudkan sinergi yang positif.”  kata Jaksa Agung.

Jaksa Agung berharap pembangunan perumahan bagi ASN Kejaksaan Tinggi Bali, dapat menjadi contoh untuk satuan kerja lainnya di seluruh Indonesia dan semoga pembangunan perumahan ini dapat berjalan dengan baik, lancar, dan tepat waktu sebagaimana yang direncanakan. 

Pada akhirnya “Dengan memohon ridho Tuhan Yang Maha Kuasa Allah Subhanahu Watta'ala, serta dengan mengucapkan. “Bismillaahirrohmanirrohim”, 

,"Saya resmikan pembangunan perumahan “Griya Adhyaksa” Kejaksaan Tinggi Bali.
 Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa meridhoi dan memberkahi upaya kita semua dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.” kata Burhanuddin.


Sebagaimana diketahui, perumahan dan kawasan permukiman memiliki peran penting dalam pembangunan manusia seutuhnya. Penyediaan perumahan niscaya diperlukan sebagai pemenuhan kebutuhan yang fundamental dan sekaligus menjadi prasyarat bagi setiap orang untuk hidup dan menikmati kehidupan yang bermartabat, damai, aman, dan nyaman.

Pembangunan perumahan di atas tanah seluas 2,3 (dua koma tiga) hektar ini setidak-tidaknya merupakan usaha nyata kita bersama untuk menjawab dan memenuhi kebutuhan akan ketersediaan perumahan, khususnya bagi para Pegawai Kejaksaan RI. dengan harapan perumahan ini kedepan akan menjadi hunian yang berkualitas dan dapat menunjang pelaksanaan tugas para pegawai, serta dapat meningkatkan kualitas hidup demi terwujudnya kesejahteraan para pegawai Kejaksaan.

Kemudian acara  dilanjutkan dengan peletakan batu pertama yang dilakukan langsung oleh Jaksa Agung RI dan diakhiri dialog interaktif dengan beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi yang pada pokok Jaksa Agung RI  mengharapakan agar para Kepala Kejaksaan Tinggi dapat melaksanakan kegiatan yang sama seperti yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Bali.( Muzer)