Kajati Malut Erryl Prima Putra Agoes Hadiri Peringatan Puncak HANI 2020

By admin on 2020-06-26

TERNATE-Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara ( Kajati Malut ) Dr. Erryl Prima Putra Agoes menghadiri peringatan puncak Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang di pusatkan di halaman  kantor BNN Propinsi Maluku Utara,Jumat ( 26/6/2020 ) Puncak Hari Anti Narkotika 2020 BNN Provinsi Maluku Utara itu di awali dengan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika berasal dari BNN Provinsi Malut.

Adapun barang bukti Narkotika yang dimusnahkan adalah jenis sabu seberat 221, 21 gram, ganja seberat 1.695.837 gram dan tembakau gorila sebanyak 25, 48 gram, Barang bukti tersebut telah mendapat kekuatan hukum tetap dari Putusan pengadilan ( inkrah )

Kepala BNN Provinsi Maluku Utara, Kombes Pol. M Arief Ramdhani,mengatakan momen Hari Anti Narkotika bukan merupakan seremonial namun merupakan bentuk perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.

Sementara Kajati Malut Dr.Erryl Prima Putra Agoes menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini yang telah berkekuatan hukum tetap, diharapkan kepada seluruh instansi penegak hukum dapat bekerjasama dan transparan terhadap penegakkan hukum dalam masyarakat.

"Mari kita bersama-sama melakukan pencegahan dini terkait peredaran gelap narkotika," ujar Erryl dalam kata sambutannya.

Kajati juga minta kepada jajarannya agar tidak main-main dalam menangani perkara penyalahgunaan Narkotika.

Turut hadir dalam peringatan puncak HANI 2020 Kapolda Malut  Irjen Pol Rikwanto,  Gubernur Malut Abd Gani Kasuba,  perwakilan Ketua PT Malut, perwakilan komandan Korem 152 Babullah Ternate, perwakilan komandan Lanal,perwakilan kepala Balai POM Malut,kepala bea cukai Ternate,kepala UPBU bandar udara sultan Baabullah Ternare/yang mewakili, Kakanwil Hukum dan Ham/yang mewakili,, kepala Dinas Kesehatan Prop Malut/yang mewakili. 

Peringatan Hari puncak HANI 2020 dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. ( Muzer)