Lantik Tiga Asisten,Kajati Malut Erryl Prima Putra Agoes: Kasus Tunggakan Menjadi Prioritas Utama

By admin on 2020-06-24



TERNATE-Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati) Maluku Utara ( Malut) Dr.Erryl Prima Putra Agoes menegaskan semua kasus tunggakan di Kejati Malut menjadi prioritas utama.

Hal itu di ungkapkan oleh Jaksa Tinggi  Maluku Utara Dr.Erryl Prima Putra Agoes saat melantik dan mengambil sumpah tiga Asisten Jaksa Tinggi Maluku Utara yang berlangsung diruang Fala Lamo (Rumah Besar),Rabu ( 24/6/2020 ) ketiga Asisten tersebut, Asisten Intelijen ( Asintel )  dari I Gede Putu Astawa digantikan oleh Erfrianto, sementara jabatan Aspidsus yang sebelumnya dijabat Vidianto digantikan oleh M. Irwan Datuiding serta jabatan Asdatun yang dijabat oleh Hendri Silitonga digantikan oleh Rilke Jeffri Huwae.

Kajati Malut Dr Erryl Prima Putra Agoes memastikan semua kasus tunggakan yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut akan menjadi prioritas utama dalam menjalankan tugas.

“Itu jadi prioritas saya dalam menjalankan tugas penegakan hukum di Malut,” tegas Erryl Prima Putra Agoes kepada wartawan. 

Informasi yang berhasil dihimpun dengan terisinya tiga asisten pihaknya menambah optimis dengan segala pekerjaan akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan masyarakat,dan berharap kepada pejabat yang baru saja di lantik menyesuaikan diri dengan lingkungan dan bekerja nyata.

“Jabatan yang dimiliki adalah amanah maka saya tekankan kepada pejabat termasuk yang baru agar pelajari kondisi dan segera menyelesaikan pekerjaan yang belum tuntas dan kalau perlu kita ciptakan kerja yang baru,”tegasnya.

Kajati minta kepada Asdatun,agar  melakukan pendataan segala aset sekaligus memberikan pendampingan hukum dan melakukan pengawasan pencairan anggaran Covid-19.

“Yang pasti kasus tunggakan jadi prioritas artinya kasus yang bisa dinaikkan akan kita naikan dan kasus yang tidak cukup bukti akan dihentikan untuk memberikan kepastian hukum,” jelasnya.

Dikatakan para Asisten dan Kajari di wilayah Malut, dirinya juga berpesan agar tidak mencederai rasa keadilan di masyarakat karena bekerja harus dengan hati nurani, bermartabat dan beretika.

“Yang pasti untuk kasus tunggakan tolong berikan kami waktu, karena itu juga tidak gampang ibarat membalikkan telapak tangan, yang pasti kita akan solid dari dalam (internal) sebelum keluar,” ujarnya.

Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan eselon III di lingkungan Kejati Malut tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan protocol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19,semua harus mengenakan masker dan mencuci tangan dengan hand sanitzer sebelum dan sesudah acara.( Muzer)