Tingkatkan Sinergitas Pembangunan,Ketua DPRD dan Jajarannya Lakukan Kunjungan Kerja Ke Kejati Malut

By admin on 2020-06-11

TERNATE- Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) Maluku Utara Dr.Erryl Prima Putra Agoes,SH.MH di dampingi wakil Jaksa Tinggi dan sejumlah pejabat Kejati Malut menerima kunjungan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) wakil Ketua,para Ketua Komisi ,Ketua Badan DPRD dan sekretaris Dewan  Propinsi Maluku Utara.

Kunjungan balasan Ketua DPRD bersama rombongan ini di terima oleh Kajati Malut di ruang Vidcom ( Video Conference) Kantor Kejati Maluku Utara di Ternate,Kamis ( 11/6/2020 )

Sebelumnya Kajati Malut Dr.Erryl Prima Putra Agoes berserta sejumlah jajarannya terlebih dahulu melakukan kunjungan kerjanya ke DPRD Propinsi.

Ketua DPRD Malut Kuntu Daud di dampingi Wakil Ketua DPRD H.Wahda Z.Imam, beserta Ketua Komisi I Iqbal Ruray
,Ketua Komisi II Ishak Naser,Ketua Komisi III,Muhaimin Syarief,Ketua Komisi IV,dr.Hariyadi Ahmad,Ketua Badan Kehormatan,Syafi Pauwah,Ketua Badan Pembentukan PERDA,Sofyan Daud dan Sekretaris DPRD Malut,Abubakar Abdullah melakukan  kunjungannya ke kantor Kejati Malut dalam rangka silaturahmi dan bangun sinergi guna meningkatkan sinergitas kinerja.

Dalam pertemuan tersebut juga di perbincangkan mengenai pembangunan Kantor Kejari di sejumlah Kabupaten yang belum di bangun Kantor Kejari.

"Salah satu yg dibahas dalam pertemuan dengan DPRD Propinsi Maluku Utara, selain silaturahmi juga membahas pembangunan Kantor Kejari yang belum ada di beberapa Kabupaten di wilayah Maluku Utara,serta penataan aseet yang ada,"ujar Kajati melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Malut,Richard,SH.MH.

Kajati menyebut di Kabupaten Taliabo juga belum di bangun Kantor Kejari, " Di Kabupaten Taliabo belum ada bangunan Kejari nya," ungkapnya.

Kajati di dampingi Wakil Jaksa Tinggi dan sejumlah Asisten mengatakan,Pembahasan dalam pertemuannya dengan Ketua DPRD beserta rombongan tersebut telah mendapat respon positif. 

" Dalam perbincangan tersebut Ketua dan wakil ketua beserta ketua komisi merespont positif guna tercipta peningkatan pelayanan hukum yang lebih baik lagi di wilayah Propinsi Maluku Utara," pungkasnya. ( Muzer )