Tingkatkan Pengawasan dan Pendampingan Hukum,PADM Kab.Pasuruan Gandeng Kejaksaan

By admin on 2020-04-20

PASURUAN– Dalam rangka meningkatkan pengawasan, pengawalan dan pendampingan hokum serta kepenyelenggaraan Negara yang berwibawa dan bersih di lingkup PDAM ( Perusahaan Daerah Air Minum ) Kabupaten Pasuruan.

Guna mewujudkan itu belum lama ini PDAM Kab.Pasuruan menggandeng  ( mengajak  kerjasama ) dengan Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kabupaten Pasuruan.

Kerjasama tersebut di tandai dengan penandatanganan MoU atau Nota Kesepahaman antara Direktur PDAM dengan Kajari ( Kepala Kejaksaan Negeri ) Kab.Pasuruan yang dilangsungkan secara elektronik dengan menggunakan media Video Call Skype  disaksikan oleh jajaran pejabat struktural di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan serta Direktur PDAM Kab. Pasuruan serta di saksikan juga seluruh Kepala Seksi pada Kejaksaan Negeri Kab.Pasuruan

Kajari Kab. Pasuruan, H.Ramdhanu Widiantoro, SH., MH. menyambut baik kerja sama yang dilakukan PDAM kepada pihaknya.

“Semua dalam rangka pengawasan, pengawalan dan pendampingan agar nantinya berjalan lancar, sesuai aturan dan prosedur yang ada, juga pastinya aman sesuai harapan bersama,” ujar Ramdhanu kepada wartawan Minggu ( 19/4/2020 )

Kajari Kab.Pasuruan mengungkapkan pihaknya beserta jajarannya akan memberikan pendampingan secara maksimal “Pastinya kerja sama ini akan kami maksimalkan dengan sistem lebih diperketat dalam pengawalan sehingga kedepannya mendapatkan hasil maksimal, signifikan dan tepat sasaran sesuai aturan yang ada”, imbuh Kajari yang familiar dan terkesan welcome ini.

Sementara Direktur PDAM Kab. Pasuruan, Za’ari, ST. dalam sambutannya juga menyambut baik kerja sama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, antara PDAM dan Kejari Kab. Pasuruan.

Menurutnya penandatanganan ini untuk mewujudkan penyelenggara negara yang berwibawa dan bersih. Ia pun tak lupa menyinggung akan keterkaitan itu. Ia berharap agar Kajari berkenan dan maksimal memberikan pelayanan pendampingan serta pengawasan demi kelancaran bersama sesuai aturan berlaku.( Muzer )