Pada 2020 Wakil Jaksa Agung Dorong Unik Kerja Kejaksaan Lebih Banyak Lagi Raih ZI WBK/WBBM

By admin on 2020-01-12

JAKARTA-Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Dr Arminsyah menerima kunjungan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) atau Komjak, yang dipimpin Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Barita LH Simanjuntak, di ruang kerja Wakil Jaksa Agung Armisnyah, Kejaksaan Agung,Jakarta pada Kamis (09/01/2020). Pertemuan tersebut dihadiri oleh seluruh Komisioner pada Komisi Kejaksaan RI, Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Kapusdaskrimti), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) diwakili oleh Kepala Bidang Media dan Kehumasan, Kepala Bagian Reformasi Birokrasi pada Jaksa Agung Muda Pembinaan dalam rangka kordinasi dan sinergitas antara Kejaksaan RI dengan Komisi Kejaksaan RI.

Dalam kesempatan pertemuan itu,Wakil Jaksa Agung Arminsyah menyampaikan keberhasilan sebanyak 63 Satuan Kerja (Satker) atau Unit Kerja Kejaksaan yang memperoleh predikat Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang diterima pada tanggal 10 Desember 2019 yang lalu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Sedangkan di tahun 2020 ini, lanjut Armisnyah, akan didorong lebih banyak lagi Unit Kerja Kejaksaan untuk memperoleh predikat ZI, WBK, dan WBBM.

“Yang salah satunya akan dilakukan dengan cara menularkan keberhasilan capaian kinerja dari Unit Kerja yang telah memperoleh WBK/WBBM kepada unit kerja yang belum memperoleh WBK untuk dicontoh sehingga meningkatkan   kualitas pelayanannya,” tutur Arminsyah.

Disamping itu, Arminsyah yang juga pernah menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Jamintel) itu mengatakan, dengan kehadiran Komisi Kejaksaan RI, diharapkan dapat memonitor Kinerja ke-63 Unit Kerja yang telah memperoleh predikat WBK/WBBM itu.

“Karena untuk menuju predikat tersebut harus melalui beberapa proses yang ketat dan tidak main-main,” ujar Arminsyah.

Menyikapi perkembangan dunia digital dalam era Revolusi Industri 4.0, khususnya terkait dengan penerapan Informasi Teknologi (IT) di Kejaksaan, Arminsyah menekankan hal itu sudah merupakan kebutuhan yang sangat diperlukan.

“Dan harus dikembangkan dalam rangka mempercepat pelayanan pada masyarakat maupun sebagai sarana pengambil keputusan oleh Pimpinan,” tuturnya.

Selanjutnya, Wakil Jaksa Agung Arminsyah juga menyampaikan, telah melaksanakan kegiatan Video Conference (Vicon) yang menjangkau 31 Kejaksaan Tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia. Vicon itu sebagai sarana komunikasi dan koordinasi antara Pimpinan Pusat dengan Pimpinan Daerah.

Dikatakan Arminsyah, vicon ini sangat membantu penyelesaian problematika yang terjadi di wilayah kerja pimpinan daerah, tanpa perlu bertemu langsung ke Jakarta.

“Dan pada tahun 2020 ini, Video Conference dapat diikuti 463 Kejari seluruh Indonesia,” ujarnya.

Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Barita LH Simanjuntak dengan suka cita mengapresiasi kinerja Kejaksaan tahun 2019 yang telah memperoleh WBK/WBBM. Apalagi, kinerja Kejaksaan telah didukung penguatan IT.

Barita LH Simanjuntak juga menyampaikan, Komisi Kejaksaan sangat mendukung penugasan Didik Farkhan sebagai Kepala Pusat Data Statistik Kriminial dan Teknologi Informasi (Kapusdaskrimti).

“Diharapkan adanya koneksi IT Bidang Pengawasan Kejaksaan RI dengan IT KKRI, untuk mempercepat proses laporan dan pengaduan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat,” tutur Barita LH Simanjuntak.

Menutup pertemuan, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita LH Simanjuntak siap men-support kinerja Kejaksaan ke depan.( Muzer )