Diklat Terpadu Karhutla,Minerba dan Illegal Fishing,Untung Arimuladi Untuk Menciptakan SDM Professio

By 2 on 2019-09-06

JAKARTA-Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan ( kaban Diklat ) Kejaksaan RI,Setia Untung Arimuladi kembali meresmikan pembukaan Diklat Terpadu Kebakaran Hutan dan Lahan ( Karhutla ) dan Diklat Terpadu Mineral dan Batu Bara ( Minerba ) Angkatan IV serta Diklat Terpadu Illegal Fishing Angkatan III,kegiatan pembukaan berlangsung di aula Sasana Adhika Karyya,Badiklat Kejaksaan RI,Ragunan Jakarta,Selasa ( 3/9/19 ) Diklat gabungan yang berlangsung selama dua pekan di Badiklat ini di ikuti dari berbagai instansi antara lain Jaksa ( kejaksaan ) Penyidik Polri,Hakim dan Polisi Hutan ( Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup ) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Kaban Diklat Kejaksaan dalam kata sambutannya mengatakan,Diklat ini digelar dalam rangka memenuhi dan meningkatkan kompetensi yang diperlukan untuk menciptakan SDM yang professional dan berintegritas. “Agar mampu meningkatkan pemahaman,pengetahuan,keahlian,ketrampilannya serta meningkatkan kapasitas kerjasama antara aparat penegak hokum dalam penanganan perkara pidana Kebakaran Hutan dan Lahan,perkara pidana Illegal Fishing dan perkara pidana Mineral dan Batubara,” ujar Untung. Selain itu juga tersedianya aparat penegak hokum yang memiliki kompetensi dan kecakapan dalam penanganan perkara pidana. “ Sangat dibutuhkan dalam proses penegakan hokum,” sambungnya. Pada pembukaan 3 ( tiga ) jenis Diklat ini Kaban Diklat menekankan kepada seluruh peserta untuk dipedomani supaya "Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,agar selalu memiliki ketenangan jiwa dan kejernihan pikiran dalam melaksakan tugas belajar.Ikuti seluruh kegiatan belajar dengan sungguh-sungguh,untuk menambah wawasan dan ketrampilan,dalam menghadapi tugas yang akan datang.Pelihara dan jaga kesehatan,agar dalam pelaksanaan belajar dan berlatih dapat dilaksanakan dengan baik. Peliahar tata tertib dan disiplin,serta hindari perbuatan yang tidak terpuji,yang dapat merugikan diri sendiri,maupun lembaga pendidikan.Jaga lingkungan dan kebersihan Badiklat ini,sebagai wujud kepedulian dan kecintaan kepada Institusi Kejaksaan RI tempat saudara menimba ilmu,” ( Muzer )