Deklarasi Penandatanganan Pakta Integritas WBBM,Kaban Diklat:Membawa Nuansa Dan Aura Badan Diklat Ke

By 2 on 2019-06-27

JAKARTA-  Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Kaban-Diklat ) Kejaksaan Setia Untung Arimuladi dan jajarannya menggelar Apel penandatanganan pakta Integritas,

Kejaksaan Agung telah menentukan dua unit kerja eselon I sebagai Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM ) yaitu jajaran bidang Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ( Jam-Pidsus ) dan jajaran Badan Diklat Kejaksaan RI,

“ Ini perlu dukungan seluruh pegawai yang bertugas di Badan Diklat Kejaksaan RI “tegas Untung.

Kaban Diklat mengatakan,Pelaksanaan penandatangan ini mempedomani peraturan Menteri Kemen. PAN Nomor 499 Tahun 2011 terkait pedoman umum pakta integritas di lingkungan kementerian/lembaga atau pemerintah daerah. penandatangan pakta Integritas ini merupakan itikad baik ,itikad dari kita semua jajaran Badiklat ,mulai dari Kaban Diklat sampai dengan jajaran kebawah,bahwa kita berkomitmen pada hari ini untuk bekerja lebih baik,bukan berarti sebelumnya tidak baik,tapi kita bekerja lebih baik lagi.

Bahwa Badan Diklat Kejaksaan sudah membangun berbagai inovasi –inovasi tentunya inovasi ini harus bermanfaat buat kelangsungan perjalanan Badan Diklat Kejaksaan kedepan,piranti yg telah dibangun agar dimanfaatkan dan harus digunakan oleh para peserta diklat dan jajaran Badiklat, manfaatkanlah berbagai piranti yang sudah kita bangun bersama tidak hanya kita mengandalkan figure seseorang atau hanya sebagai operator seseorang yang tekun ( ahli ) di bidang IT tidak,tapi kita bertanggung jawab bersama untuk mempertahankan piranti-piranti yang sudah disiapkan sebagai pendukung tugas Badan Diklat kedepan yang lebih baik,”ujar mantan Sesjamintel.

Penadatangan ini adalah suatu perjanjian atau pernyataan janji atau komitmen sebagai bentuk kesanggupan untuk patuh terhadap berbagai ketentuan yang berlaku,  tentunya ingin memberikan contoh kepada siswa-siswa ( peserta ) yang hadir di Badan Diklat yang mengikuti kegiatan Pendidikan .

Kaban Diklat tekankan untuk menggelar suatu kegiatan harus matang dan terencana tentunya dengan Sumber Daya Manusia ,yang professional sehingga tidak ada pekerjaan yang terbengkalai .

“ Penandatangan pakta integritas adalah wujud untuk suatu perubahan,mari dengan ihklas satu langkah untuk wujudkan karya nyata Badan Diklat Kejaksaan RI yang lebih baik,”pungkasnya. ( Muzer )