Kaban Diklat Secara Resmi Lepas Diklat Revolusi Mental Selanjutnya Tugas Implementasi Rancangan Revo

By 2 on 2019-05-17

JAKARTA-Langkah melakukan Revolusi Mental birokrasi harus dilakukan dengan strategi yang tepat, konsisten, bertahap dan komprehensif melalui instrument penerapan sistem manajemen SDM aparatur yang tepat.

Hal itu di sampaikan oleh Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi pada upacara pelepasan Diklat Revolusi Mental untuk pelayanan public bagi pejabat eselon IV angkatan III yang berlangsung di Aula Adhyaksa Loka,Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Kampus Badiklat Kejaksaan RI,Jakarta,Kamis ( 16/5/19 )

“Kemajuan Bangsa tidak mungkin dapat maju kalau sekadar mengandalkan perombakan institusional tanpa melakukan perombakan manusianya atau karakter mereka yang menjalankan sistem ini,” ujar Untung saat menyampaikan kata sambutannya pada upacara pelepasan.

Ditegaskan,Revolusi Mental melalui aspek pelatihan yang di ikuti saat ini, merupakan hal yang sangat utama sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan sekaligus sebagai proses investasi jangka panjang, bagi peningkatan kinerja aparatur negara dalam menghadapi tantangan internal bangsa dan persaingan global.

Kaban berharap dari pelatihan ini agar dapat meningkatkan kompetensi ASN dalam melakukan perubahan yang cepat.

“Agar terwujudnya ASN yang mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas serta mewujudkan integritas, kerja keras dan semangat gotong royong,” ujarnya.

Selanjutnya Diklat yang berlangsung selama 4 ( empat ) hari di Pusdiklat Mapim Ceger ini selain pembelajaran juga dilaksanakan seminar rancangan revolusi cara kerja. selanjutnya tugas para peserta akan di lanjutkan di satuan kerja masing-masing dengan:

1. Mengimplementasikan rancangan revolusi cara kerja yang telah disusun di tempat kerja selama satu bulan terhitung sejak selesai pelatihan, yang pelaksanaan implementasinya dibimbing oleh coach yang telah ditunjuk.

2. Melaporkan hasil pelaksanaan implementasi kepada coach dan penyelenggara pelatihan.

3. Peserta dinyatakan lulus dan berhak menerima sertifikat.

Kaban Diklat katakana,kegiatan mengimplementasikan rancangan revolusi cara kerja masih merupakan bagian integral dari pelatihan revolusi mental untuk pelayanan publik yang mengacu pada peraturan Kepala LAN-RI nomor 6 tahun 2017 tentang pedoman penyelenggaraan pelatihan revolusi mental.

“Saya yakin dan percaya bahwa saudara-saudara akan dapat melaksanakan implementasi tersebut dengan baik, memegang teguh disiplin dan ketulusan hati selaku insan adhyaksa,” ujarnya.

 Mengakhiri amanat Kaban Diklat menyampaikan beberapa penekanan yang perlu untuk dipedomani oleh para alumni/peserta    sebagai berikut :

 pertama : Jadikan keimanan dan ketaqwaan kepada tuhan yang maha esa, sebagai landasan moral dalam berpikir, bersikap dan bertindak.

 kedua     : Manfaatkan hasil pendidikan dan latihan yang telah kalian peroleh seoptimal mungkin, dan terus tingkatkan kemampuan dan keterampilan dengan budaya belajar dan berlatih.

 ketiga     : Tumbuh kembangkan semangat jiwa korsa diantara sesama rekan, dan jaga soliditas demi terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa.

 keempat   : Pegang teguh apa yang menjadi visi dan misi kejaksaan di setiap pelaksanaan tugas, dengan sikap dan perilaku yang memiliki integritas kepribadian berlandaskan doktrin tri krama adhyaksa. ( Muzer )