Kaban Diklat Kejaksaan RI Secara Resmi Menutup Diklat Pengelolaan Keuangan Bagi Kajari Angkatan I

By 2 on 2019-04-30

JAKARTA-Pemerintah dan Lembaga Negara wajib untuk melaksanakn pengelolaan keuangan Negara secara tertib,taat pada peraturan perundang-undangan,efisien,ekonomis,efektif dan transparan dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Hal itu disampaikan oleh Kepala badan Pendidikan dan Pelatihan ( Kaban Diklat ) Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi pada upacara penutupan Diklat Pengelolaan Keuangan angkatan I bagi para Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) seluruh Indonesia,sebanyak 30 ( tigapuluh ) peserta telah selesai mengikuti pembelajaran selama 5 ( lima ) hari di Badiklat Kejaksaan RI sejak 22 sampai dengan 26 April 2019 dengan baik. Selanjutnya Kaban Diklat mengatakan,dalam konteks penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan Negara oleh pemerintah dan setiap lembaga Negara,BPK sebagai lembaga yang diberi kewenangan konstitusional untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan dapat melakukan pemeriksaan laporan keuangan untuk memberikan pernyataan tentang tingkat kewajaran informasi dalam suatu laporan keuangan lembaga yang menghasilkan suatu opini. “ Selain itu juga melakukan pemeriksaan kinerja yaitu pengelolaan keuangan Negara untuk menilai sisi ekonomi,efektifitas dan efesiensi yang menghasilkan temuan,kesimpulan dan rekomendasi,” katanya. Semangat untuk memberikan dukungan dalam peningkatan SDM disektor keuangan tersebut,ditunjukan juga oleh Badiklat yang saat ini selalu melakukan konsultasi dan kordinasi dengan biro keuangan dan biro perencanaan Kejagung untuk mendesain Diklat-Diklat keuangan yang dibutuhkan oleh institusi guna mempercepat terwujudnya tat kelolan keunagn yang baik oleh para Kajari. “ Selain itu sauadar-saudara memiliki peran yang sangat besar dan penting / strategis dalam membantu pimpinan melaksanakan penggunaan anggaran secara baik,” ujarnya. Menurutnya,pengelolaan keuangan wajib memiliki 4 sifatyaitu,jujur,tegas,bertanggung jawab serta bertindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kaban Diklat berharap “ Agar para Kajari dapat mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang telah diperoleh selama mengikuti Diklat dan terus mengikuti perkembangan peraturan dalam pengelolaan keuangan agar tidak salah jalan,” terangnya. Mengakhiri penutupan Diklat, alumni Diklat Pengelolaan Keuangan angkatan I berkenan memberikan kenang-kenangan kepada Badan Diklat Kejaksaan RI melalui Kaban Diklat yaitu sejumlah cindera mata diantaranya Plakat,Foto Glaswwod Alumni Diklat dan Dispenser ( Muzer )