Kunjungi Moskow,Kejaksaan RI-Kejaksaan Federasi Rusia MoU Perangi dan Pemberantasan Kejahatan Lintas

By 2 on 2018-10-04

Jakarta-Jaksa Agung H.M. Prasetyo mengunjungi Kejaksaan Agung Federasi Rusia di Moskow pada Rabu (3/10/18)  dalam rangka penandatanganan  Memorandum of Understanding di Bidang Hukum dan Penegakan Hukum. 

 

Pada kesempatan itu Prasetyo didampingi  JAM Pidum Noor Rochmad, Kabadiklat Setia Untung Arimuladi, Kajati Sumatera Utara Bambang Rukmono, Kapuspenkum M.Rum dan pejabat lainnya.

 

Prasetyo dalam keterangan tertulis menyebutkan, memandang kerja sama yang dibuat selama ini sangat penting dan perlu  dilanjutkan supaya dapat saling mendukung dan memberi bantuan secara timbal balik untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan bagi kepentingan hukum dan penegakan hukum di kedua negara untuk memenuhi kepentingan kita bersama.

 

"Untuk itu, kami berkomitmen untuk menenuhi setiap permintaan kejaksaan federasi Rusia. Begitu pula, kami berharap agar kejaksaan federasi Rusia juga membantu sepenuh hati terhadap permintaan kami dalam penegekan hukum dan keadilan," ujarnya.

 

Di samping itu, Prasetyo juga menginginkan agar hubungan kerjasama di masa yang akan datang membuka peluang dapat dilakukannya berbagai bentuk program dan kegiatan yang dapat mempermudah, mempercepat dan memperlancar koordinasi di antara kedua pihak di setiap saat diperlukan.

 

Sementara itu Jaksa Agung Federasi Rusia Yury Yukovlevich Chaika menyatakan MoU itu bukan semata-mata sekedar pembaruan kerjasama di antara kedua negara, namun merupakan peningkatan kerjasama ke arah yang lebih tinggi. 

 

Oleh karenanya, Jaksa Agung Federasi Rusia akan menindaklanjuti dengan kegiatan yang lebih kongkrit, terutama dalam pemberantasan kejahatan lintas negara. 

 

“Kami akan mengimplementasikan butir-butir kerjasama dan saling bertukar praktik terbaik dalam penegakan hukum," ujar Yury Yukovlevich Chaika. 

 

Penandatangan MoU, diakhiri dengan  foto bersama dan tukar menukar cindera mata, yang menjadi ciri khas masing-masing negara. Pada kesempatan ini, Jaksa Agung memberikan miniatur patung Garuda Wisnu Kencana yang terbuat dari seloka, yang merupakan kerajinan tradisional Bali.( Zer )