Antisipasi dan Pencegahan Kebakaran,Badiklat Bekerja sama Dinas Damkar Jaktim Gelar Simulasi

By admin on 2020-11-26



JAKARTA -Tiga bulan pasca kebakaran   yang menghanguskan Gedung Utama Kejaksaan Agung yang terjadi pada Agustus lalu.Guna untuk mengantisipasi kedepannya kini Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Badiklat ) Kejaksaan RI bekerja sama dengan Dinas Pemadam kebakaran Jakarta Timur menggelar simulasi dan pelatihan mengenai cara penanggulangan kebakaran yang berlangsung di Lapangan Apel Baddiklat Kejaksaan RI, Ragunan,Jakarta,Kamis ( 26/11/2020)

Pelatihan dibuka secara resmi oleh Plt Sekretaris Badan Diklat ( Sesbadiklat ) Kejaksaan RI Yudhi Satoto, diikuti sebanyak 100 orang personel satgas pemadam kebakaran diantaranya personel dari Keamanan Dalam (Kamda), Personil Kabag Rumah Tangga pada Kejaksaan Agung.Cleaning Service ( Pekerja outsourcing ) Badiklat Kejaksaan RI Ragunan dan Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan di Ceger Jakarta Timur serta Cleaning Servis pada Kejaksaaan Agung.

Pada kesempatan itu Plt Sesbadiklat Yudhy Satoto.yang juga sebagai Kepala Pusat Diklat Teknis dan Fungsional pada Badiklat mengatakan pelatihan dilakukan untul mempersiapkan personil untuk  bisa menghadapi penanggulangan jika terjadi insiden kebakaran.

“Kemudian untuk mengecek semua peralatan pemadam kebakaran seperti hydrant, Alat Pemadam Api Ringan  ( APAR ) ,dan Akat Pemadam Api Berat ( APAB ) lainnya apa masih layak pakai.Sehingga personil akan memahami tugas dalam menanggulangi kebakaran,” kata Yudhi Sutoto.

“Pelatihan dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Timur,” sambungnya.

Menurut dia, tujuan dari simulasi dan  pelatihan penanggulangan kebakaran tersebut  untuk memberikan pemahaman mengenai penyebab terjadinya kebakaran, memberikan pengetahuan dasar tentang upaya pencegahan kebakaran serta memberikan pelatihan dalam mengoperasikan alat pemadam api ringan.

Melalui upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan seluruh personel di lingkungan Kejaksaan sehingga tindakan pencegahan kebakaran dapat dilakukan secara maksimal.

Dilingkungan Kejaksaan Agung maupun di Gedung Badiklat Ragunan dan Ceger terdapat beberapa gedung bertingkat dengan fasilitas pendukung yang cukup rawan terbakar.

Kebakaran yang menghanguskan gedung utama Kejaksaan Agung Agustus lalu disebabkan karena puntong rokok yang masih hidup karena akibat kelalaian manusia.

Berdasarkan pengalaman dari tiga penyebab kebakaran kebanyakan terjadi karena kelalaian manusia seperti lupa mematikan kompor dan peralatan yang menggunakan listrik ataupun membuang puntung rokok yang hidup.

Untuk mencegah kebakaran akibat kelalaian manusia, personel atau pegawai di perkantoran harus mengecek hal-hal yang kemungkinan bisa menyebabkan kebakaran sebelum meninggalkan ruangan kerja.

Sehingga melalui pelatihan singkat tersebut setiap personil atau pegawai yang mengetahui ada kebakaran dapat mampu mengoperasikan alat pemadam api ringan maupun alat pemadam api berat.( Muzer )