Tangani Masalah Hukum, Pegadaian Area Tegal Gandeng Kejari Batang

By admin on 2020-11-18

BATANG-Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Batang dengan PT. Pegadaian (Persero) Area Tegal menandatanganani Perjanjian Kerjasama (MoU) tentang Penanganan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Perjanjian Kerjasama ditandatangani Vice President PT. Pegadaian (Persero) Area Tegal Nyoto Margono  bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Silvia Desty Rosalina, SH, MH.
berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Batang,Rabu ( 18/11/2020)

Dilansir dari akun Instagram resmi Kajari Batang Silvia mengatakan Perjanjian Kerjasama Kejari Batang dengan Pegadaian ini sangat strategis dalam membantu Pegadaian sebagai salah satu BUMN dari aspek hukum dalam operasional bisnis. 

"Kejari Batang nantinya dapat memberikan konsultasi hukum bagi Pegadaian. Misalnya dalam penanganan kredit atau gadai bermasalah," ujar Silvia Desty Rosalinda.

Ditambahkan dengan MoU ini, ketika Pegadaian digugat atau sebagai tergugat secara perdata, maka Pegadaian bisa meminta bantuan hukum kepada Kejari Batang.

Menurutnya kegiatan ini sebagai salah satu wujud Kejari Batang dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dengan tujuan utama memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat.

Sehingga Kejari Batang dapat meyakinkan kepercayaan masyarakat khususnya Kabupaten Batang secara masif.( Muzer )