Ketum PJI Kukuhkan Puluhan Pengda PJI Jawa Barat, Begini Pesannya

By admin on 2022-06-03

 

 

 


 

JAKARTA- Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) yang juga dikenal sebagai Jaksa Adung Muda Intelijen ( Jam-Intel ) Kejaksaan Agung, Dr. Amir Yanto menghadiri dan sekaligus memberikan arahan pada Acara Pengukuhan Pengurus Daerah PJI wilayah Jawa Barat periode 2022-2024.

Dalam sambutannya, Ketua Umum PJI meminta kepada para Pengurus Daerah Jawa Barat periode 2022-2024 agar dapat melaksanakan tugas dengan baik, serta berharap para pengurus yang dikukuhkan hari ini bisa menjadi role model dan teladan bagi seluruh Jaksa di Wilayah Jawa Barat ini.

“Organisasi PJI tidak dapat dipisahkan dengan institusi Kejaksaan RI dan oleh karena itu segala kegiatan yang dilakukan oleh pengurus harus dapat mendukung keberhasilan capaian dan tujuan insitusi Kejaksaan RI. Saya berharap tidak ada pemisah antara organisasi PJI dan institusi Kejaksaan RI. Maka dari itu, seluruh anggota PJI wajib melaksanakan segala aturan yang berlaku di Kejaksaan RI,” ujar Ketua Umum PJI Amir Yanto di Aula Kejati Jawa Barat, Jumat ( 3/6/2022 )

Dalam hal pendanaan dan penganggaran, Ketua Umum PJI menyampaikan agar pengurus dapat meminimalisasikan pengambilan anggaran dari iuran anggota, mengingat PJI adalah organisasi sosial.

“ Tidak ada cela untuk mengambil keuntungan dana di kepengurusan PJI, sebab fungsi dan tugas utama dari Pengurus PJI harus terus menyejahterakan seluruh pegawai Kejaksaan RI, khususnya memperjuangkan hak-hak anggota PJI,” tegasnya.

“Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah harus sinkron dalam proses penyusunan program dan setiap perihal harus dikomunikasikan dengan jelas antara Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah,” sambungnya.

Pada kesmpatan ini Ketua Umum PJI juga menyampaikan bahwa dalam menyambut Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kejaksaan RI, PJI harus dapat memahami tentang hal yang harus dibangun dan dilaksanakan di Kejaksaan RI.

“ Sehingga nantinya dapat terwujud WBK dan WBBM di seluruh satuan kerja mulai dari Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, Cabang Kejaksaan Negeri, khususnya wilayah Jawa Barat.,” tandasnya. ( Muzer/ Rls )