Kejati DKI Geledah dan Sita Rumah Mantan Pejabat Pemprov DKI

By admin on 2022-05-20


JAKARTA- Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kembali menggeledah dan menyita rumah mantan Kepala UPT Tanah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, penggeledahan dilakukan atas dugaan tindak pidana mafia tanah di Cipayung, Jakarta Timur.

"Tim penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI melakukan penggeledahan dan penyitaan rumah salah seorang Saksi berinisial HH, mantan Kepala UPT Tanah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta. Lokasi penyitaan di perumahan Pesona Khayangan Depok Jawa Barat," kata Ashari Syam dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/5/2022).

Ashari menjelaskan, penindakan dilakukan atas dugaan tindak pidana mafia tanah di Cipayung, Jakarta Timur.

"Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah Cipayung Jakarta Timur," jelas Ashari. 

Lebih lanjut Ashari Syam mengatakan, dalam penggeledahan tim penyidik berhasil menemukan dan menyita barang bukti yang dicari berupa beberapa dokumen penting, di antaranya sertifikat, BPKB mobil, dan HP.

"Tim penyidik akan melanjutkan penggeledahan di beberapa tempat yang dicurigai terdapat barang bukti yang bisa mendukung pembuktian untuk selanjutnya dapat menemukan tersangkanya," pungkasnya. ( Muzer/ Rls )