Jaksa Bahari Hadir di Kepulauan Aru, Wujudkan Desa Maju dan Sejahtera

By admin on 2022-04-24


 

KEPULAUAN ARU- Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kepulauan Aru dibawah komando Parada Situmorang terus melakukan inovasi Jaksa Bahari dalam rangka mendukung program pemerintah mewujudkan Desa Maju dan Desa Sejahtera.Jaksa Bahari sebagai produk unggulan Kejari digunakan karena Kabupaten Kepulauan Aru terdiri dari gugusan pulau-pulau yang terdiri dari 10 Kecamatan dengan sebaran 117 Desa.

“ Program Jaksa Bahari ini ditargetkan dapat memberi dampak positif kepada Desa agar tepat kelola dan tepat sasaran. Jaksa Bahari diisi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan Penyuluh dari Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru,” ujar Kajari Kepulauan Aru Parada Situmorang melalui Whatsap, Sabtu ( 23/4/2022 )

Parada mengungkapkan Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru sejak mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi & Wilayah Bebas dan Bersih Melayani akhir bulan Maret 2022 hadir dan datang ke Desa untuk mendengar & memberi solusi.

“ Program ini merupakan langkah preventif agar mengurangi Kepala Desa berhadapan dengan hukum,” tuturnya.

Jaksa Bahari saat melakukan penyuluhan dan penerangan hukum pada Sabtu tanggal 23 April 2022 yang berlangsung di Desa Leiting Kecamatan Sir-Sir, hadir Kajari Kepulauan  Aru Parada Situmorang memberi pesan langsung kepada 9 Kepala Desa bersama perangkat desa yang berjumlah enam puluh satu orang seluruh Kecamatan Sir-Sir.

“ Kehadiran Jaksa Bahari jangan ditakuti  tetapi jadikan mitra para Kepala Desa dalam pengelolaan dana desa,” pesannya.

"Kejaksaan hadir bukan sebagai lawan untuk kepala desa, tetapi jadikan kami (kejaksaan) sebagai mitra dalam hal pengelolaan dana desa" sambungnya.

Sementara dalam kesempatan yang baik ini Camat Sir-Sir Eksan Difinubun, menyampaikan rasa syukur dan berterima kasih dengan kunjungan dari pihak kejaksaan, dia juga berharap agar dengan kunjungan pihak Kejaksaan ini dapat bermanfaat dan menjadi sumber ilmu bagi para kepala desa dan perangkat desa untuk lebih berhati-hati dalam pengelolaan dana desa.

Dana desa ini menjadi tanggung jawab semua warga masyarakat  oleh karenanya mari bersama-sama mengelola dana desa tersebut dengan amanah.

Jaksa Bahari  sangat berharap kepala desa mau memanfaatkan pendampingan hukum serta membantu segala permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat.

Selain pengelolaan dana desa, pada kesempatan itu juga dipaparkan tentang transparansi dan akuntabilitas terhadap pengelolaan  dana DOK ( Dana Operasional Kesehatan) dan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) pada instansi terkait yang turut hadir.

Adapun Kegiatan Jaksa Bahari  diikuti oleh Kepala Seksi Perdata dan Tun Karel Benyto, Kepala Sub Bagian Pembinaan Jandrie R. Halauweth, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Meggi Salay,  Kasubsi Pra Penuntutan Wira Afrianda Damanik, Jaksa Fungsional Arief Wirawan Atmaja dan staf Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru. ( Muzer/ Rls )