Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Pinisi Aku Lembata Naik Ke Penyidikan

By admin on 2022-04-05


LEMBATA- Kejaksaan Negeri Lembata telah melaksanakan penyelidikan dugaan Tindak Pidana korupsi Pengadaan Kapal Pinisi Aku Lembata Tahun Anggaran 2019, berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: 02/N.3.22/ Fd.1/02/2022 Tanggal 16 Februari 2022.

Berdasarkan ekpose perkara pada hari senin tgl 4 April 2022 oleh Tim Penyelidik Pada Kejaksaan Negeri Lembata menaikan ke tahap penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Azrijal,S.H.,M.H melalaui Kasi Intelijen Teddy Valentino,S.H kepada awak media mengutarakan Kronologis perkara terjadi pada tahun Anggaran 2019 lalu, Rabu,5 /4/2022.

Pada tahun 2019 Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan Kabupaten Lembata melakukan Pengadaan Kapal Pinisi Aku Lembata Tahun Anggaran 2019 dengan total pagu anggaran sebesar Rp.2.495.900.000 (dua milyar empat ratus sembilan puluh lima juta sembilan ratus ribu rupiah) yang sumber anggarannya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK Transportasi). 


Pada pengadaan tersebut terdapat indikisasi penyimpangan antara lain dalam tahap pelaksanaan pekerjaan tidak selesai namun PPK melakukan PHO (Provisional Hand Over) dan pekerjaan telah dibayarkan 90% dari total anggaran.

Namun sejak bulan Maret 2020 setelah dilakukan PHO (Provisional Hand Over) sampai saat ini kapal pinishi aku lembata tidak beroperasi serta tidak memberikan manfaat untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata maupun Masyarakat Lembata, sehingga tahapan  perkara dinaikan ke Penyidikan.

" Penyimpangan berikutnya  belum adanya dokumen kelengkapan kapal yang dipersyaratkan namun tetap diserahterimakan dari penyedia ke PPK, tidak adanya uji kelayakan kapal sebagaimana yg dipersyaratkan sebuah kapal layak jalan, serta indikasi perbuatan menyalahi aturan teknis pengadaan kapal dan aturan terkait pengadaan barang dan jasa serta aturan terkait lainnya," ujar kasi Intel 


Selanjutnya, menurut Teddy Tim Penyelidik pada Kejaksaan Negeri Lembata memperoleh dari permintaan keterangan terhadap saksi-saksi sebanyak 22 orang, pengumpulan dokumen-dokumen, surat terkait pengadaan kapal tersebut.

" Dan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lembata juga telah melakukan cek lapangan ke kapal tersebut " Pungkas Teddy.(Muzer/ Ridwan )