Korupsi Menjadi Masalah Serius dan Ancaman Terhadap Prinsip-Prinsip Demokrasi

By admin on 2022-03-22


 

 

 

JAKARTA- Kepala Pusat Penerangan Hukum ( Kapuspenkum ) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana didapuk sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi Produksi Iklan Layanan Masyarakat (ILM) di Hotel Santika Premiere Bintaro Tangerang Selatan, Selasa ( 21/3/2022 )

Kegiatan dengan tema “Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi” dilaksanakan oleh Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan; Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Dengan dihadiri oleh Plt. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri serta Deputi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Sugeng Purnomo.

Adapun Rapat Koordinasi Produksi Iklan Layanan Masyarakat ini digelar untuk menghimpun masukan dari para pakar guna menyampaikan pesan yang tepat kepada masyarakat terkait isu penegakan hukum tindak pidana korupsi serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya menumbuhkan budaya anti korupsi.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam paparannya menyampaikan bahwa korupsi adalah masalah yang sangat serius dan ancaman terhadap prinsip-prinsip demokrasi (transparansi, akuntabilitas, integritas serta keamanan dan stabilitas nasional.

“Korupsi terjadi secara sporadis, terkolaborasi dengan modus operendi yang semakin canggih,” ujar Ketut.

Ketut yang dikenal banyak bertugas di bidang pidana khusus juga menyampaikan bahwa isu korupsi sering dijadikan komuditas politik baik di tingkat daerah, nasional, dan internasional (untuk melemahkan bargaining politik dan merebut kekuasaan serta korupsi sering dijadikan kepentingan politik yang abadi (sulit dihapus).

Dikatakan strategi pencegahan korupsi dari segi internal maupun eksternal pemerintah. Dari internal pemerintah, Kapuspenkum Kejaksaan Agung menyampaikan strategi yang dilakukan yakni kemauan politik dan komitmen pimpinan, meningkatkan penghasilan pegawai, pemberlakuan kode etik, reward and punishment, serta sistem pelayanan e-governance and e-procurement.

“Sementara itu, strategi dari eksternal pemerintah yakni sistem politik biaya tinggi merembet birokrasi, reformasi hukum, reformasi birokrasi, pers bebas, catch big fish / efek jera / hukuman tinggi serta public awarness,” bebernya.

Rapat Koordinasi Produksi Iklan Layanan Masyarakat (ILM) dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan dan sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan swab antigen. ( Muzer/ Rls)