Asep Tanamkan Antikorupsi Sejak Dini Melalui Pendidikan Antikorupsi di SMA-SLB

By admin on 2022-03-21


 

BANDUNG- Kepala Kejaksaan Tinggi  (Kajati) Jawa Barat, Dr. Asep Mulyana menegaskan dirinya bakal turun langsung memberikan pendidikan kurikulum antikorupsi di tingkat SMA, SMK, dan SLB. Pendidikan ini diberikan atas kerja sama Kejaksaan dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Hal itu disampaikannya usai menerima Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi di kantor Kejati Jawa Barat, Senin ( 21/3/2022 )

"Kami akan turun langsung sebagai narasumber pengajaran pendidikan antikorupsi, kemudian ada beberapa inovasi akan kami lakukan," kata Asep kepada wartawan di kantor Kejati setempat.

Mantan Kajati Banten menyebut Kejaksaan bersama Disdik Jabar akan membuat semacam gerakan atau bentuk bagaimana membina karakter atau integritas para siswa. Adapun dalam proses ini Kejati Jabar akan terus berkoordinasi dengan Disdik Jabar.

"Akhirnya kami buat bagaimana mereka rencananya, nanti ada duta integritas dibuat di sekolah itu dan dibuat juga di mereka itu bagaimana menanamkan kejujuran," ucapnya.

Dikatakan Pendidikan antikoruspi harus ditanamkan sejak usia dini. Kejati Jabar akan memberikan beberapa poin penting soal antikorupsi, contoh kecil tutur Asep, jika siswa-siswi menemukan pensil kemudian penghapus yang tercecer maka harus dikembalikan pada pemiliknya.

"Gerakan integritas itu gerakan keseharian bukan doktrinasi, tapi mereka menyadari betul bahwa ini adalah kebutuhan mereka dan nanti akan dibuat juga bagaimana nanti mekanismenya," ungkapnya.

Kemudian, soal menyontek juga kata dia masuk dalam bibit korupsi. Dengan begitu beberapa meteri mengenai semua proses antikorupsi yang terjadi di lingkungan sekolah bisa diberikan pada siswa-siswi.

 

"Kita lakukan pendekatan sesuai dengan tingkat pendidikan seusia mereka. Kami akan sampaikan terkait dengan pencegahan korupsi dan integritas anak didik itu," bebernya.

Untuk diketahui bahwa program ini juga  diperkuat dengan adanya kepgub untuk satgas yang nantinya akan turun ke lokasi sekolah-sekolah.

Menurut rencana mulai Rabu pekan ini kurikulum ini akan diujicobakan dan nantinya akan ada undangan dari tiap cabang dinas pendidikan di kabupaten dan kota dan akan beriringan dengan jaksa Kejati Jabar ke sekolah langsung. ( Muzer/ Rls )