Awali Sebagai Kajati DKI Jakarta, Reda Manthovani Kembali Silaturahmi ke Petinggi PT DKI

By admin on 2022-03-08


JAKARTA- Baru beberapa hari dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dr. Reda Manthovani langsung melakukan kunjungan kerja dan silaturrahmi ke sejumlah instansi terkait, hari ini Selasa, 08 Maret 2022, pukul 13.00 Wib giliran ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yang terletak Jl. Letjen. Soeprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat dalam rangka perkenalan diri sebagai pimpinan baru pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggantikan Dr. Febrie Adriansyah.

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda didampingi oleh Asisten Intelijen, Bahrudin, SH., MH disambut dan diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Dr. H. Soedarmadji S.H., M.Hum. dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Heru Pramono, S.H., M.Hum., serta Panitera dan beberapa Hakim Pengadilan Tinggi lainnya.

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam dalam keterangannya, Selasa ( 8/3/2022 ) menyampaikan hasil pertemuan silaturrahmi yang berlangsung diruangan kerja Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sehingga suasana keakraban langsung terasa. Dr. Reda Manthovani dan Dr. H. Soedarmadji, sama-sama bernostalgia menceritakan pengalaman bersidang selama menjadi Jaksa dan Hakim dibeberapa daerah tempat bertugas mereka.

Disela-sela perbincangan mereka, Kajati DKI berharap agar sinergi positif yang selama sudah berjalan baik dengan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bisa lebih diintensifkan lagi, sebab bagaimanapun menurutnya, Jaksa adalah Penuntut Umum yang melaksanakan Putusan Pengadilan dan Penetapan Hakim.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi, bahwa oleh karena Hakim dan Jaksa satu naungan dalam KUHAP maka faktor komunikasi menjadi urgen dan juga perlu diintensifkan guna mengoptimalkan koordinasi antar lembaga.

Misalnya, jangan sampai terjadi miskomunikasi soal berakhirnya masa penahanan dan lain sebagainya. Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta berjanji akan melakukan kunjungan balasan jika sudah ada waktu yang luang.

Kegiatan kunjungan silaturahmi kedua pimpinan tersebut dilaksankan dengan ketat dengan mentaati aturan protokol kesahatan. ( Muzer/ Rls )