Tingkatkan Kompetensi Seorang Pemimpin, Badiklat Kejaksaan Kembali Gelar PKA Bagi Pejabat Eselon III

By admin on 2022-03-02


 

JAKARTA- Perkembangan dunia telah sampai di zaman globalisasi yang diiringi perkembangan teknologi dan informasi yang semakin canggih dan menghapuskan batas dan sekat antar negara dan antar budaya.

“ Hal ini menjadi tantangan bagi kita semua. Kita harus menyiapkan strategi bagaimana menghadapi globalisasi tersebut,” ujar Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Tony Spontana saat memberikan sambutannya pada upacara pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan I bagi pejabat eselon III, di Kampus B Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan Ceger, Jakarta- Selasa ( 1/3/2022 ).

Globalisasi berperanan penting bagi kelangsungan hidup bangsa indonesia karena mampu membantu masyarakat dalam upaya mencapai kesejahteraan hidup, pada sisi lain globalisasi juga penuh tantangan dan kompetisi yang menuntut sumber daya manusia berkualitas dan mempunyai daya saing tinggi. 

“ Aparatur Sipil Negara sebagai bagian dari Sumber Daya Manusia Indonesia harus mampu meningkatkan kualitas kompetensinya dan memiliki daya saing sehingga mampu melaksanakan tugas jabatannya secara efektif dan efisien untuk dapat mendorong peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,” kata Tony.

Tony menyatakan guna menjawab semua tantangan di atas perlu dilaksanakan pembinaan aparatur sipil negara melalui jalur pelatihan.

Disebutkan dasar pertimbangan sebuah lembaga dalam melaksanakan pelatihan untuk para pegawainyanya adalah untuk pembinaan, peningkatan kapabilitas, profesionalisme, etika, integritas dan pengembangan karir pegawai ASN termasuk untuk kepentingan promosi.

“ Aparatur kejaksaan selaku salah satu unsur aparatur sipil negara mempunyai peranan penting dan strategis, dalam menyelesaikan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan khususnya dalam penegakan hukum,”

Oleh karena itu kata Tony, dalam rangka menyelenggarakan tugas-tugas tersebut, aparatur kejaksaan perlu dibina, salah satunya melalui jalur pelatihan.

Merujuk Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara mengatur tentang pengembangan kompetensi pegawai melalui pendidikan dan pelatihan. Pasal 70 uu no. 5 tahun 2014 menyebutkan bahwa setiap Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi.

Pengembangan karier aparatur sipil negara harus memenuhi tiga kompetensi :

1.            Kompetensi teknis; yang diukur dari tingkat dan spesialisasi pendidikan, pelatihan teknis fungsional dan pengalaman bekerja secara teknis.

2.            Kompetensi manajerial; yang diukur dari tingkat pendidikan, pelatihan struktural, manajemen dan kepemimpinan, dan pengalaman kepemimpinan.

3.            Kompetensi sosial kultural; yang diukur dari pengalaman kerja berkaitan dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya sehingga memiliki wawasan kebangsaan.

Menurut Tony, Pelatihan  Kepemimpinan Administrator Eselon III bagi peserta guna memberikan peningkatan kompetensi manajerial melalui kurikulum yang materi pembelajarannya dirancang untuk meningkatkan kemampuan leadership birokrasi di sektor publik, cara pembelajarannya berbasis pada pengalaman dan pembelajarannya bersifat on-off kampus, serta melibatkan atasan langsung peserta yang bertindak sebagai mentor.

“ Mentor dalam pelatihan kepemimpinan administrator sangat berperan memberikan dukungan, memberikan persetujuan,  memberikan arahan,  membimbing dalam mengatasi kendala, membantu peserta dalam memetakan agenda aksi perubahan, menjelaskan kontrak penyelesaian, memantau perkembangan proyek perubahan, memantau capaian, memberi dukungan dan  memberi inspirasi bagi peserta diklat dalam melakukan inovasi,” bebernya.

Karena posisi mentor sangat menentukan keberhasilan peserta dalam menyelesaikan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Di Badan Diklat Kejaksaan RI.

Adapun tujuan penyelenggaraan Pelatihan  Kepemimpinan Administrator adalah untuk meningkatkan kompetensi seorang pemimpin yang efektif dalam pengetahuan dan kemampuan serta sikap dan perilaku yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pekerjaan sebagai pemangku jabatan struktural eselon III.

Selain itu pejabat administrator juga memiliki kompetensi kepemimpinan taktikal yang akan berperan melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan di instansinya masing-masing.

Kompetensi kepemimpinan taktikal adalah kemampuan menjabarkan visi dan misi instansi ke dalam program instansi dan memimpin keberhasilan pelaksanaan program tersebut, yang diindikasikan dengan kemampuan :

1.            Mengembangkan karakter dan sikap perilaku integritas sesuai  dengan peraturan perundang-undangan dan kemampuan untuk menjunjung tinggi etika publik, taat pada nilai-nilai, norma, moralitas dan bertanggung jawab dalam memimpin unit instansinya;

2.            Menjabarkan visi dan misi instansinya ke dalam program-program instansi;

3.            Melakukan kolaborasi secara internal dan eksternal dalam mengelola program-program instansi ke arah efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program;

4.            Melakukan inovasi sesuai bidang tugasnya guna mewujudkan program-program instansi yang lebih efektif dan efisien;

5.            Mengoptimalkan seluruh potensi sumber daya internal dan eksternal organisasi dalam implementasi program unit instansinya.

Dikatakan Pembekalan untuk meningkatkan kualitas dan pengetahuan tersebut akan diberikan melalui kuliah-kuliah, diskusi-diskusi, pelatihan, simulasi, seminar serta ceramah dari para widyaiswara, tenaga pengajar / fasilitator, pimpinan kejaksaan dan narasumber lainnya. Kesemuanya itu akan diperlukan dalam menghadapi tantangan dan permasalahan, serta tuntutan dan aspirasi masyarakat yang semakin kompleks.

Dengan pelatihan ini juga diharapkan para pejabat administrator eselon III dapat kembali menyadari fungsinya sebagai aparatur sipil negara yaitu : sebagai pelaksana kebijakan publik, sebagai pelayan publik, serta sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

Untuk dapat melaksanakan fungsi tersebut dengan baik seorang aparatur sipil negara juga harus dapat mengubah pola pikirnya dari penguasa menjadi pelayan, dari wewenang menjadi peranan dan menyadari bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

“ Saya yakin dan percaya bahwa saudara saudara akan mampu mengikuti seluruh program pelatihan ini dengan baik, memegang teguh integritas,  disiplin dan ketulusan hati selaku insan adhyaksa, yang diharapkan pada suatu saat akan mampu mengambil alih tongkat estafet kepemimpinan secara baik,” pungkas Tony sembari menyemangati para peserta Diklat.

Kegiatan pembukaan hingga proses pembelajaran PKA bagi pejabat eselon III dilaksanakan dengan ketat mengikuti tata aturan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. ( Muzer )