Selamatkan Aset Pemkot Bogor 1,5 Trilyun, Alma: Ini Kerja Nyata Bersama JPN

By admin on 2022-02-08


BOGOR, Pemerintah Kota Bogor berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan melalui pelayanan, administrasi termasuk pengamanan aset milik pemerintah daerah Kota Bogor, melalui kerjasama dengan Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kota Bogor yang telah ditandatangani bersama oleh Walikota Bogor dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor pada Desember 2020 lalu. 

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta saat dihubungi, Senin ( 7/02/2022) malam mengatakan ada sebanyak 32 perkara perdata terkait persoalan aset dan tuntutan ganti rugi yang bernilai fantastis.

" Kami melaksanakan Rapat Kerja Internal diawal tahun 2022 ini dan untuk sub bantuan hukum berhasil mendata perkara litigasi, sejak tahun 2019 sampai 2021 sebanyak 32 perkara perdata terkait persoalan aset dan tuntutan ganti rugi yang bernilai fantastis." ujarnya.

Lebih lanjut Jaksa  Alma mengungkapkan penyelamatan keuangan daerah Kota Bogor yang berhasil dimenangkan dan berkekuatan Hukum tetap oleh Tim Kuasa Hukum pada Bagian Hukum sebesar Rp 926.207.579.860, ditambah  pengamanan aset pemerintah Kota Bogor seluruhnya estimasi Rp 600 miliar.

" Sehingga dihitung total mencapai 1,5 Trilyun rupiah." ungkapnya.

Ditambahkan hasil daripada kinerjanya tersebut tak lain berkat kolaborasi dengan JPN Kejari Kota Bogor.

"Tentunya kerja nyata ini Bagian Hukum bersama-sama dengan Jaksa Pengacara Negara Kejari Kota Bogor maupun Jamdatun Kejaksaan Agung, yang diawali melalui permintaan LO (Pendapat Hukum), LA (pendampingan Hukum) maupun Pertimbangan Hukum." ungkap Alma. ( Muzer/ Rls )