Kejaksaan Agung Menyatakan Perang Terhadap para Mafia Tanah

By admin on 2022-01-20


JAKARTA- Kejaksaan Agung menyatakan perang melawan para mafia tanah, hal ini disampaikan oleh Jaksa Agung dalam konferensi pers, Rabu ( 19/01/2022 ) mengenai  Pemberantasan Mafia Tanah, Jaksa Agung menyampaikan bahwa telah melakukan penyelidikan dan telah ditingkatkan ketahap penyidikan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pembebasan Lahan oleh Dinas Pertamanan dan Kehutanan Provisni DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung Jakarta Timur Tahun 2018.

Senada dengan pernyataan Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mengatakan bahwa perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pembebasan Lahan oleh Dinas Pertamanan dan Kehutanan Provisni DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung Jakarta Timur Tahun 2018 dinaikkan ke tahap penyidikan pada hari ini dan penyidikan akan tetap dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Terkait dengan data laporan mafia tanah, Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto menyampaikan sampai dengan 19 Januari 2022, ada 394 laporan masuk dimana 110 laporan telah berhasil ditelaah dan 284 laporan baru akan dilakukan telaah.

Amir Yanto yang juga sebagai Ketua Umum PJI ( Persatuan Jaksa Indonesia ) menyampaiaikan dari 110 laporan sudah ditindaklanjuti yaitu 1 (satu) kasus terkait tanah dalam rangka pembangunan lapangan terbang yang dilakukan operasi intelijen oleh Kejaksaan Agung, kemudian 1 (satu) laporan dari Tapanuli Selatan yang diteruskan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan karena diduga ada oknum Jaksa yang bermain.

Kemudian untuk tahap penyidikan, ada 2 (dua) laporan dimana di Kendari yaitu tanah milik Pemda sudah ditetapkan 3 (tiga) orang Tersangka. 1 (satu) kasus di Sumatera Utara, dan yang telah disampaikan tadi oleh JAM Pidsus terkait kasus di DKI Jakarta, sehingga ada 3 (tiga) kasus dalam tahap penyidikan. Kemudian selebihnya 108 laporan diteruskan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) sesuai dengan locus delicti dari kasus tanah tersebut. ( Muzer/ Rls )