Diklat SOC Perkuat Keamanan Siber Dan Pertahanan SPBE dari Serangan Siber

By admin on 2021-12-11



 

JAKARTA- Pro kontra pelaksanaan pembelajaran jarak jauh baik mengenai kedisiplinan maupun kualitas informasi pengetahuan yang diperoleh  oleh masing masing peserta diklat. Hal itu  sudah barang tentu bergantung kepada kualitas jaringan internet sesuai letak geografis satker masing masing peserta diklat.

“ Namun kendala tersebut tidak akan menyurutkan semangat kita semua di masa pandemi ini untuk terus belajar dan belajar, karena belajar adalah hak asasi yang akan dilakukan sepanjang hayat,” kata Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Tony Spontana dalam sambutan yang di bacakan oleh Sesbadiklat Jaya Kesuma pada upacara  Penutupan  Diklat Security Operation Center (SOC) dan Diklat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2021 secara virtual di Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta, Jumat ( 10/12/2021 )

Dijelaskan Teknologi informasi dan komunikasi memiliki peran yang penting dalam kehidupan sekarang di masa pandemi ini dan bahkan di masa yang akan datang, termasuk dalam bidang pendidikan.

“ Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dalam dunia pendidikan telah memicu kecenderungan pergeseran dari pembelajaran konvensional secara tatap muka ke arah pembelajaran jarak jauh yang dapat diakses dengan menggunakan media, seperti komputer, multimedia dan internet tanpa dibatasi jarak, tempat, dan waktu oleh siapa pun yang memerlukannya,” jelasnya.

Apalagi dengan masuknya pengaruh globalisasi, pendidikan akan lebih bersifat terbuka dan dua arah, beragam, multidisipliner, serta terkait pada produktivitas kerja yang kompetitif.

“ Dan kita patut bersyukur atas bantuan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kejaksaan Agung telah memiliki Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Tim Tanggap Insiden Siber yang bertujuan untuk memperkuat keamanan siber dan memperkuat pertahanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dari serangan siber,” cetusnya.

Tim tersebut nantinya akan bertugas untuk mencegah terjadinya insiden keamanan informasi atau peretasan dan pencurian data yang sedang marak terjadi. Demikian juga kepada peserta diklat PNBP diharapkan mampu meningkatkan pendapatan negara bukan pajak atau PNBP yang pada akhirnya bermanfaat bagi pemulihan ekonomi nasional dan harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Kabadiklat melalui Sebadiklat berharap kepada peserta yang telah menyelesaikan kegiatan kediklatan SOC  memiliki kemampuan security profesional yang memiliki skill dan experience yang cukup untuk memonitor, menganalisa dan memberikan rekomendasi terhadap jaringan terkait dengan incident security yang akan dan sedang terjadi.

Sementara pasca disahkannya Undang-Undang Kejaksaan yang baru, maka Kejaksaan memiliki dasar hukum yang kuat dalam melakukan penyadapan.

“ Penyadapan tidak hanya diperlukan dalam tahap penyidikan saja, melainkan juga pada tahap penuntutan, eksekusi, dan pencarian buron.,” terangnya.

Selain itu imbuhnya,Kewenangan yang tak kalah pentingnya dalam pemulihan aset, yaitu Kejaksaan berwenang melakukan kegiatan penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset perolehan tindak pidana dan aset lainnya kepada negara, korban, atau yang berhak.

“ Sehingga keberadaan Pusat Pemulihan Aset memiliki legitimasi yang kuat,” katanya.

Oleh karena itu harapan masyarakat terhadap kinerja aparatur penegak hukum Kejaksaan  sangat tinggi, hal tersebut harus dijawab dengan kinerja yang profesional dan berintegritas.

“ Ketegasan dari seluruh aparatur negara dan penegak hukum, akan berdampak pada membaiknya  kinerja  institusi  yang  pada gilirannya  dapat mempercepat terwujudnya kepercayaan publik (public trust),” cetusnya.

 “ Terapkan ilmu yang saudara peroleh dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.,” pesan Kabadiklat melalui Sesbadiklat.

Sebagai informasi Badan Diklat Kejaksaan RI di bawah komando Tony Spontana terus berusaha semaksimal menjalankan  tugas dan fungsinya menyelenggarakan diklat dalam meningkatkan kompetensi untuk menciptakan SDM Kejaksaan yang profesional dan berintegritas dalam mendukung pelaksanaan tata kelola maupun pengamanan jaringan internet dan pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). ( Muzer )