Jaksa Agung Berikan Bantuan Korban Terdampak Erupsi Gunung Semeru melalui Kejaksaan Peduli

By admin on 2021-12-10


 

 

JAKARTA- Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Peduli memberikan bantuan kepada korban bencana alam erupsi gunung Semeru.

Bantuan tersebut diberikan langsung oleh Jaksa Agung RI Burhanuddin secara virtual kepada Korban Bencana Alam Erupsi Gunung Semeru, bantuan diterima langsung oleh Bupati Lumajang Thoriq haq di lokasi pengungsiang korban selamat,

Jaksa Agung menyampaikan atas nama pribadi maupun pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam atas bencana erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa,

“ Semoga amal ibadah para korban meninggal diterima di sisi Allah Subhanahu Watta’ala dan diampuni segala dosa-dosanya, kepada para korban yang sakit semoga segera diberikan kesembuhan serta kami berharap korban yang hilang akibat bencana ini segera ditemukan,” kata Burhanuddi mendioakan terbaik usai penutupan raker Kejaksaan RI tahun 2021 dari ruang kerjanya di Kejaksaan Agung, Kamis ( 9/12/2021 )

Selain itu dalam kesempatan ini Jaksa Agung juga menyampaikan apresisasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada petugas medis, Tim SAR, relawan serta semua pihak yang membantu dalam penanganan bencana ini yang secara bahu membahu dan tidak kenal lelah memberikan segenap tenaganya untuk membantu proses evakuasi para korban bencana.

”Semoga kerja keras tersebut menjadi ladang pahala,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung mengatakan kegiatan ini merupakan wujud dukungan moril dan empati kita semua untuk membantu meringankan beban para korban bencana alam erupsi Gunung Semeru, selain itu saya juga turut mendoakan semoga para korban selalu diberikan kesehatan dan ketabahan serta seraya mendoakan bencana alam ini segera berakhir sehingga kita dapat menjalankan aktifitas seperti sediakala.

Jaksa Agung juga mengucapkan apresiasi atas kepedulian dan empati atas rasa kemanusiaan yang telah diberikan oleh jajaran Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur yang telah ikut andil dalam memberikan bantuan kepada korban bencana alam erupsi Gunung Semeru, dan berharap kepedulian kita ini tidak berhenti sampai disini, untuk itu saya mengajak kepada seluruh insan Adhyaksa di seluruh Indonesia untuk memberikan kepedulian guna membantu meringankan beban para korban bencana.

“ Kegiatan sosial yang telah kita lakukan dapat menjadi ladang amal kita bersama, serta mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” harap Burhauddin.

Selanjutnya Jaksa Agung Republik Indonesia memberikan bantuan kebutuhan pokok secara simbolis melalui virtual dan diterima langsung Bupati Lumajang di lokasi pengungsian korban bencana Semeru dengan didampingi atau disaksikan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. M. Dhofir, dan Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang Wiranto. Dan selanjutnya Jaksa Agung menyempatkan untuk menyapa Bupati Lumajang dan salah satu korban bencana. ( Muzer)