Kejari Jakarta Utara Gelar Penyuluhan Hukum " Bahaya Narkoba bagi Generasi Muda” di SMP 122

By admin on 2021-11-19




JAKARTA –Jajaran Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menggelar penyuluhan hukum tentang “Bahaya Narkoba bagi Generasi Muda” melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kegiatan penyuluhan hukum  ini berlangsung di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 122, yang terletak di Jalan SMP 122 No.26, RT.01/RW.03, Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara.

Kajari Jakarta Utara I Made Sudarmawan melalui Kasi Intelijen Kejari Mohamad Sofyan Iskandar Alam dalam keterangannya mengatakan, acara dibuka oleh Seksi Pendidikan Dasar (DIKDAS) dan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Utara Bambang Karmoto.

" Untuk Pemaparan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah tentang Bahaya Narkoba Bagi Generasi Muda disampaikan oleh Kepala Sub Seksi Ekonomi dan Moneter Andrian Al Mas’udi, SH., MH," kata Muhammad Sofyan, Jumat ( 19/11/2021).

Dalam penyuluhan tersebut nara sumber memaparkan antara lain tujuan kegiatan dan latar belakangnya. “Selain itu penyebab maraknya pengguna narkoba pada generasi muda. Serta tiga golongan Napza berdasarkan sifat pengaruhnya terhadap pemakai,” ucapnya.

Selain itu imbuhnya, dipaparkan juga efek penggunaan narkoba dan perbuatan yang dilarang dan diatur dalam Pasal 111 sampai pasal 147 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kemudian juga soal ancaman hukuman tindak pidana narkotika, dampak buruk penyalahgunaan NAPZA dan kiat-kiat menghindari penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan penyuluhan juga diisi sesi tanya jawab yang dipandu Tim, dan siswa siswi yang memberikan pertanyaan serta menjawab pertanyaan dari narasumber sebanyak enam orang siswa siswi dan dua orang guru.

Kegiatan penyuluhan dilanjutkan dengan Sesi Tanya Jawab yang dipandu oleh Tim, dan siswa siswi yang memberikan pertanyaan serta menjawab pertanyaan dari narasumber sebanyak 6 (enam) orang siswa siswi dan 2 (dua) orang guru.

" Dari pertanyaan masing-masing siswa siswi tersebut sangat berbobot dan antusias yang menandakan bahwa materi yang disampaikan sangat penting untuk kalangan pelajar," tuturnya.

" Apalagi akhir-akhir ini banyak kasus hukum yang menimpa masyarakat, namun tidak mengerti bagaimana cara melaporkannya," imbuhnya.

Kegiatan yang dilaksanakan secara ketat dengan menerapkan protokol kesehatan tersebut dihadiri Kepala Sekolah SMP Negeri 122 Jakarta (Abdul Jalil), dan para guru, Para Kasubsi dan Jaksa Fungsional serta Staf Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. ( Muzer )