Hari Toleransi Internasional, Kabag Hukum dan HAM Kota Bogor Angkat Suara

By admin on 2021-11-16

BOGOR- Memperingati hari toleransi internasional yang ditetapkan setiap tanggal 16 Nopember, penggiat HAM di Jawa Barat bersama seluruh aktivis HAM Nasional menggelar talkshow secara online yang bertajuk Kota Bogor apakah Layak jadi Kota Toleransi.

Adapun narasumber yang mengisi acara diantaranya Direktur Metamorfosis, Ketua Yayasan Satu Keadilan dan Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, dengan penanggap dari 18 organisasi yang berkecimpung dalam sosial dan pemerhati HAM. 

Kabag Hukum dan HAM, Alma Wiranta yang juga sebagai Jaksa dalam materinya menyampaikan pada pokoknya, penegakan hukum adalah bagian implementasi HAM, dan penghormatan terhadap hak-hak warga diatur dalam UUD 1945.
" Oleh karenanya siapapun yang menghormati dan mengimplementasikan HAM sudah pasti akan tunduk dan patuh pada hukum, karena pelanggaran hukum menyebabkan hak warga dibatasi, inilah yang dinamakan HAM NKRI." ujar Alma Wiranta.

Lebih lanjut Alumni Universitas Pertahanan menegaskan penegak hukum tidak semua sebagai penegak keadilan, sehingga adakalanya kesenjangan pemikiran dalam implementasi prosedural hukum tidak beriringan dengan substansi hukum. " oleh sebab itu diperlukan ruang penyampaian aspirasi masyarakat sebagai evaluasi penegakan hukum." tuturnya.

Menyikapi persoalan toleransi yang berkembang di Kota Bogor, Alma menguraikan satu contoh penyelesaian pembangunan rumah ibadah GKI Yasmin yang baru selesai tahun 2021 setelah 15 tahun berpolemik. 

"Fungsi pemerintah sebagai fasilitator, regulator dan akselerator harus lebih maksimal dalam menjembatani berbedaan, sehingga dari konflik dapat tercipta integrasi, ini contoh nyata Kota Bogor sebagai Kota Toleransi setelah menyelesaikan persoalan GKI Yasmin, dan ini adalah keberhasilan Indonesia dimata dunia, "tegas Alma. ( Muzer/ Rls )