Gubernur, Kajati, Ketua KPK dan Kapolda Bahas Penguatan Integritas dan Kolaborasi dalam Pelayanan Pu

By admin on 2021-11-12

SEMARANG- Pelayanan Publik erat kaitannya dengan Isu-isu Reformasi Birokrasi yang semakin hangat di bicarakan diberbagai Lembaga Pemerintahan termasuk di Kejaksaan Republik Indonesia yang kini tengah fokus meningkatkan kualitas dan kuantitas Institusi dalam penegakan hukum. 

Bertempat di Stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI) Semarang Jawa Tengah dilaksanakan Dialog interaktif yang disiarkan live itu berlangsung satu jam dari pukul 19.00 WIB hingga 20.00 WIB dengan tema Penguatan Integritas dan Kolaborasi dalam Pelayanan Publik di Jawa Tengah, Kamis (11/11/2021) Pukul 20.00 WIB.

Adapun Narasumber pada Dialog interaktif ini yaitu Gubernur Jawa Tengah, H. Ganjat Pranowo,
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Dr. Priyanto, S.H., M.H., Ketua KPK  Komjen. Pol. Firli Bahuri, dan Kapolda Jawa Tengah Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi,S.H., S.ST.M.K.

Rombongan para pembicara dialog tersebut disambut langsung oleh Kepala Stasiun TVRI Jateng, Sifak, dengan dipandu penyiar TVRI Jateng, Sigit Rudianto.

Dalam Dialog interaktif tersebut membahas tentang Penguatan Integritas dan Kolaborasi dalam Pelayanan Publik di Jawa Tengah.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Dr. Priyanto dalam paparannya menyampaikan banyak membahas tentang kewenangan dan peran kejaksaan dalam penegakan hukum sebagaimana diatur dalam sejumlah undang-undang termasuk UU Nomor 16 Tahun 2004.

Dalam dialog Kapolda Jateng menyatakan kolaborasi antara Polda dengan Forkompinda serta stakeholder di Jawa Tengah sudah terjalin sangat kompak. Setiap permasalahan selalu dibahas di tingkat Forkompinda termasuk pemulihan ekonomi masyarakat, penanggulangan covid-19 serta penanganan krisis sosial.

Mengenai pemberantasan korupsi, Irjen Luthfi menuturkan telah menyusun langkah-langkah pencegahan agar tidak terjadi korupsi dalam penyelenggaraan anggaran dan pelayanan masyarakat. Termasuk di lingkup pemerintahan daerah.

“Sesuai amanat Kapolri, kepolisian agar berperan serta mendukung pemberdayaan ekonomi nasional (PEN). Caranya adalah melakukan pendampingan supaya tidak terjadi perilaku menyimpang di Jateng,” katanya.

Polda Jateng juga sering berdiskusi dengan stakeholder terkait tentang proyek pembangunan di suatu wilayah, apakah berpotensi untuk berkembang menjadi korupsi atau tidak.

Sementara Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan koordinasi merupakan salah satu tugas KPK dalam rangka pemberantasan korupsi. Pemberantasan tidak hanya melakukan penangkapan tetapi juga melaksanakan berbagai upaya agar penyelenggara negara tidak salah langkah sehingga timbul tindak pidana korupsi.

Ditambahkan, KPK sesuai Undang-undang nomor 19 tahun 2019 diamanati melakukan sejumlah tugas antara lain pencegahan supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi, koordinasi dg instansi yg berwenang melakukan pemberantasan korupsi dan instansi yang melaksanakan pelayanan publik.

Sementara Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menegaskan masing-masing unsur Forkompinda mempunyai peran penting dalam penanganan masalah masyarakat termasuk korupsi.

“Bupati dan walikota sering saya ingatkan jangan ada niatan untuk korupsi. Terpenting laksanakan tugas secara mengalir, jangan pernah berpikir untuk berbuat menyimpang,” tegasnya.

Pencegahan korupsi, lanjutnya, perlu komunikasi terus menerus. Masing-masing kepala daerah yang terpilih, secara otomatis dia dianggap paham terhadap aturan. Hal itu merupakan resiko jabatan. ( Muzer/ net )