Tim Pidsus Kejari Tual Tangkap DPO Terkait Dugaan Korupsi Makan Minum DPRD

By admin on 2021-11-06

JAKARTA- Buronan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Makan Minum anggota DPRD Tahun Anggaran 2010 berhasil diamankan Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual.

 " Terpidana Maimunah Kabalmay diamankan di kediamannya di Jalan Baldu Hadad, Desa Mangon Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual pada Sabtu 06 November 2021 pukul 11:16 WIT," ujar Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Sabtu ( 6/11/2021).

Terpidana Drs. HJ. Maimunah Kabalmay bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan buronan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual diputus bersalah 
berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 832 K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Februari 2018.

" Terpidana Maimunah Kabalmay selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi Pengadaan Makan Minum DPRD Tahun Anggaran 2010," kata Leonard.

Terpidana melanggar Pasal 2 Ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

" Atas perbuatannya terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 6 (enam) bulan serta pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp. 787.000.000 (tujuh ratus delapan puluh tujuh juta rupiah).

Dan jika uang pengganti tidak dibayar paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita oleh Jaksa dan jika Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun," bebernya.

Selanjutnya terpidana langsung dibawa menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tual Kelas IIB pada pukul 13:38 WIT dengan mendapatkan pengawalan dan pengamanan ketat dari Tim Tindak Pidana Khusus dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Tual.
( Muzer )