Mudahkan Peserta Diklat, Badiklat Ciptakan Inovasi MOOC ADHYAKSA HEBAT

By admin on 2021-10-18

JAKARTA- Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Kabadiklat ) Kejaksaan RI Tony T. Spontana memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap Proyek Perubahan Dr. Setyo Utomo peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan ke-19 tahun 2021 Lembaga Administrasi Negara melalui Proyek inovasinya MOOC ( Massive Open Online Course ) Adhyaksa Hebat Belajar apa saja, kapan saja dimana saja. 

“Inovasi ini menawarkan kepada seluruh ASN ( Aparat sipil Negara ) Kejaksaan di seluruh Indonesia bisa mengikuti Diklat yang lebih baik, lebih cepat dan Free (gratis) guna mengembangkan Ilmu Pengetahuan menuju ASN yang profesional berintegritas dan berakhlak,” tutur Kabadiklat Kejaksaan RI Tony Spontana melalui unggahan video.

Apresiasi serupa juga datang dari sejumlah pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan RI, seperti Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung Kataranina turut menyampaikan apresiasi melalui unggahan video, serta dukungan dari seluruh peserta Diklat Pembentukan Jaksa Angkatan 78 dan peserta Pelatihan Dasar Golongan III dan II tahun 2021 dari beberapa Kejati/Kejari Se Indonesia.

Dr. Setyo Utomo, SH, M.Hum, M.Kn Kepala Bidang Penyelenggara pada Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan merupakan peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan 19 LAN dengan Proyek Perubahannya berjudul Pengembangan Pelatihan Berbasis IT melalui Aplikasi Massive Open Online Course atau disingkat MOOC, inovasi ini merupakan salah satu jenis kepenyelenggaraan Diklat yang dilaksanakan secara terbuka dan masif yang dapat diikuti oleh ASN dari instansi manapun dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi untuk mencapai tujuan pembelajaran dan peningkatan kinerja.

Lebih lanjut Setyo Utomo menjelaskan inovasi proyek perubahan MOOC ini turut mendukung Program Pemerintah. “ Merdeka Belajar dimana peserta terbebas dari birokratisasi yang rumit dan bebas memilih bidang yang sesuai dengan minat mereka,” ujar Setyo, kepada media ini Senin ( 18/10/2021 ) melalui sambungan internet sembari mengenalkan dengan Tag Line nya #BelajarApaSaja #KapanSaja #DimanaSaja.

Kabid Penyelenggara Diklat Mapim yang berpusat di Adhyaksa Loka Ceger menyebut Inovasi ini sebagai Amanat UU No.5 Tahun 2014 Ttg UU Aparatur Sipil Negara dalam Pelaksanaan PP No.11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara. “ Dimana Setiap ASN Memiliki HAK untuk mengikuti Diklat setiap tahunnya setara dengan 20 JP Jam Pembelajaran,” tuturnya.

Dengan Sarana IT ini kata Setyo, maka setiap ASN Kejaksaan tidak perlu datang ke Badiklat Kejaksaan RI tapi bisa mengikuti nya melalui MOOC Adhyaksa Hebat yang secara Terbuka dan Massive bisa diikuti oleh seluruh ASN Kejaksaan di Seluruh Indonesia tanpa harus meninggalkan tugas tugas sehari harinya.

Disebutkan hadirnya inovasi melalui proyek prubahan ini merupakan harapan Kejaksaan RI dalam hal ini Badan Diklat Kejaksaan RI untuk ke depan.

Dimbuhkan Proyek Perubahan MOOC ini memfasilitasi peserta untuk bisa ikut Diklat. “Demi pengembangan ilmu pengetahuannya tanpa harus meninggalkan kedinasannya, dan juga untuk mengakomodasi jumlah peserta Diklat yang terbatas setiap tahunnya,” ujarnya.

Disamping itu dimasa Pandemi Covid 19 ini, Aplikasi IT MOOC Adhyaksa Hebat juga bisa sebagai sarana baru, cara belajar yang baru di lingkungan Kejaksaan RI yang di pelopori oleh Kabadiklat Tony Spontana dengan sebutan "The New Way Of Learning" sehingga secara massive seluruh ASN Kejaksaan kedepan bisa mengikuti kediklatan secara merata.

Hadirnya MOOC Adhyaksa Hebat sebagai bentuk peran serta Kejaksaan RI berinovasi secara IT sesuai arahan Presiden RI dan sejalan dengan program Pemerintah Merdeka Belajar. Dan Setelah Selesai Mengikuti Kediklatan Melalui MOOC yang tidak dipungut biaya apapun kepada peserta yang lulus setelah mengikuti Evaluasi dapat langsung mengunduh sertifikat secara electronik saat itu juga ( Muzer )