Kejari Banjarnegara Kenalkan Hukum Sejak Dini Kepada Pelajar SMK Panca Bhakti

By admin on 2021-10-14


BANJARNEGARA- Kejaksaan Negeri Banjarnegara kembali melaksanakan penyuluhan dan penerangan hukum kepada siswa/i pelajar SMK Panca Bhakti Banjarnegara melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, kegiatan berlangsung  di Aula SMK Panca Bhakti Banjarnegara Jl. Tentara Pelajar Km 5 Sokanandi Banjarnegara, Kamis ( 14/10/2021) dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum dalam Program Jaksa Masuk Sekolah dilaksanakan Tim seksi Intelijen selaku Tim Penerapan hukum pada Kejaksaan Negeri Banjarnegara  dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH.

Kasi Intel Kejari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH dalam keterangannya menerangkan bahwa kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum Program Jaksa Masuk Sekolah ini diikuti sebanyak 50 (lima puluh) siswa/i pelajar SMK Panca Bhakti Banjarnegara, serta didampingi Kepala SMK Panca Bhakti Banjarnegara Muldiyanto, S.Pd, MM bersama 12 orang guru yang sekaligus turut mengikuti kegiatan.

Dalam kegiatan tersebut Kasi Intel Kejari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH menyampaikan pengenalan dan pemahaman pemahaman terkait hukum, serta pengelompokkan hukum baik hukum berdasarkan sumbernya, berdasarkan sifat, berdasarkan wilayah berlakunya, maupun hukum berdasarkan isinya.

Selain itu juga disampaikannya pemahanan hukum terkait tindak pidana yang rawan terjadi dikalangan pelajar, seperti UU Narkotika, UU ITE, UU Lalu Lintas, UU Darurat terkait senjata tajam dan senjata api.

Sementara Kasi Pidum Kejari Banjarnegara Nasruddin, SH, MH yang turut bersama tim juga memberikan pemahaman terkait proses penanganan perkara pidana mulai dari pelaporan di kepolisian, tahap penyelidikan, tahap penyidikan, hingga  tahap penuntutan atau proses persidangan oleh Jaksa selaku Penuntut umum di pengadilan hingga putusan oleh mejelis hakim dan pelaksanaan eksekusi.

Kemudian juga terkait UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan anak yang disampiakan oleh Jaksa Ester, SH, MH Kasubsi Penuntutan dan Uheksi pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Banjarnegara.

Kasi Intel kembali menjelaskan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah kepada siswa/i pelajar merupakan salah satu tugas dan fungsi kejaksaan dibidang intelijen dalam peningkatan kesadaran hukum masyarakat termasuk kepada pelajar yang bertujuan untuk memberikan pengenalan hukum sejak dini kepada pelajar. 

Alumni Diklat Intelijen Kejaksaan di BAIS TNI Cilendek Bogor menyebut Keberadaan program Jaksa Masuk Sekolah telah dibentuk oleh Jaksa Agung melalui Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP–184/A/JA/11/2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah. 

Dalam kegiatan Penerangan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Banjarnegara diakhiri dengan pemberian cenderamata (souvenir) berupa mug Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan kepada guru guru dan kepada siswa/i yang aktif menjawab dan bertanya selama kegiatan berlangsung, ujar Zebua. (Muzer)