Kejagung Jelaskan Penyelidikan Dugaan Korupsi Pembelian LNG di PT. Pertamina

By admin on 2021-10-05



JAKARTA- Kapuspenkum Kejaksaan Agung menegaskan terkait dengan pemberitaan di sejumlah media dugaan korupsi pembelian LNG, di PT. Pertamina (Persero), Kejagung dalam hal ini penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus telah melakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan.

" Kami sampaikan bahwa Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah melakukan kegiatan penyelidikan sejak tanggal 22 Maret 2021 atas Dugaan Indikasi Fraud dan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Kebijakan Pengelolaan LNG Portofolio di PT. Pertamina (Persero)," ujar Kapuspenkum Leonard Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa ( 5/10/2021).

Diimbuhkan saat ini tim penyelidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah selesai melakukan penyelidikan untuk selanjutnya dinaikan ke tahap penyidikan.

Leonard menjelaskan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut juga ditangani oleh penyidik KPK, sehingga untuk menghindari tumpang tindih maka Kejagung mempersilahkan penyidik KPK melakukan penyidikan.


" Berdasarkan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penyidik KPK saat ini juga telah melakukan penyidikan terhadap kasus yang sama, oleh karena itu untuk tidak terjadinya tumpang-tindih penanganan perkara, Kejaksaan Agung RI mempersilahkan dan tidak keberatan untuk selanjutnya KPK dapat melakukan penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," pungkasnya. ( Muzer )