Wakil Jaksa Agung, Pelatihan HAM Dapat Meningkatkan Kompetensi dan Menjadi Modal Penguatan SDM Kejak

By admin on 2021-09-23



JAKARTA- Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, secara resmi menutup Pelatihan Prinsip dan Kerangka Hukum Hak Asasi Manusia bagi Jaksa Penuntut Umum secara virtual dari ruang kerjanya di Menara Kartika Adhyaksa Jakarta, Kamis ( 23/9/2021).

Pelatihan yang berlangsung sejak Selasa 21 September 2021 itu mendapat apresiasi dan penghargaan dari petinggi Kejagung.

Apresiasi disampaikan oleh Wakil Jaksa Agung yang setinggi-tingginya kepada pihak-pihak penyelenggara yang telah bekerja keras dalam menyelenggarakan pelatihan ini. 

Kegiatan ini sebagai bentuk hubungan kerjasama antara Kejaksaan dengan Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) dan Center for Human Rights and International Justice, Stanford University, Norwegian Center of Human Rights (NCHR).

Wakil Jaksa Agung juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada para pembicara pelatihan ini yang telah meluangkan waktu untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam memahami prinsip dan kerangka Hukum HAM bagi Jaksa Penuntut Umum.

Materi-materi yang telah diberikan oleh para Ahli, kiranya dapat menjadi bekal bagi para perserta dalam penanganan perkara dengan menerapkan prinsip penghormatan HAM. 

" Oleh karena itu, kepada seluruh peserta workshop, saya berpesan agar materi yang telah diperoleh dapat terus diperdalam, karena apa yang telah disampaikan disini bukan berarti telah paripurna, namun justru baru awal untuk membuka cakrawala pemikiran yang harus terus kalian perdalam dan kaji lebih lanjut," jelasnya.

Sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam menafsirkan berbagai hal terkait penegakan hukum berkenaan dengan Hukum dan HAM.

" Kami berharap pelatihan tidak hanya ini saja, namun secara berkelanjutan dapat dilaksanakan pelatihan-pelatihan lainnya dengan menggandeng berbagai pihak, yang pada akhirnya akan berdampak positif untuk meningkatkan kompetensi para penegak hukum dan menjadi modal penguatan SDM Kejaksaan," ujarnya.

Di masa mendatang, Untung juga berharap peserta pelatihan ini dapat menindaklanjuti dengan membentuk sebuah forum komunikasi yang nantinya menjadi wadah diskusi tingkat lanjut yang konstruktif dan produktif antara para perserta, sehingga terus terjalin komunikasi, kerjasama dan sinergi dalam penegakan hukum yang lebih mengedepankan penghormatan terhadap HAM dan tanpa meninggalkan keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat dan negara.

Diakhir sambutannya, Wakil Jaksa Agung berharap pelatihan ini dapat kembali diselenggarakan dan memperkuat kerjasama antara Kejaksaan dengan Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) dan Center for Human Rights and International Justice, Stanford University, Norwegian Center of Human Rights (NCHR) yang harmonis dan berjalan bersama dengan baik dan berkelanjutan sehingga berhasil guna serta mampu memberikan manfaat nyata bagi institusi Kejaksaan. (Muzer)