Bongkar Korupsi di Perum Perindo, Kejagung Gencar Periksa Orang Orang Terkait

By admin on 2021-09-02


 

JAKARTA- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Simanjuntak mengatakan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap 1(satu) orang saksi yang terkait dengan dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) Tahun 2016-2019.

Saksi yang diperiksa yaitu IP selaku Staf Senior pada Divisi Perdagangan Direktur Operasional Perum Perindo periode 2019, “Diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia,” ujar Leo sapaan Leonard Simanjuntak dalam keterangannya di Jakarta, Kamis ( 2/9/2021 )

Leonard menyebut Pemeriksaan saksi dilakukan guna untuk memberikan keterangan untuk langkah penyidikan.

“ Keterangan dari para saksi penting guna untuk kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang dia dengar sendiri,  lihat sendiri dan yang dia alami sendiri,” ujarnya.

Guna untuk menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo).

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menginginkan agar kasus korupsi lama dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo pada 2016-2019 cepat dituntaskan.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Muzer/ Rls)