Kasus Babi Ngepet Depok Segera di Sidang, Kejaksaan Siapkan Tiga Jaksa Pilihan

By admin on 2021-08-26


DEPOK- Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok telah menerima tahap 2 penyerahan berkas dan tersangka kasus penyebaran berita bohong babi ngepet, Adam Ibrahim alias Adam.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto dalam keterangannya, Kamis ( 26/8/2021 ) mengatakan, penyerahan berkas dan tersangka kasus babi ngepet itu dilakukan setelah pihaknya menetapkan kasus telah P21 atau hasil penyidikan dinyatakan lengkap.

“ Tersangka disangkakan Pasal 14 ayat 1 ancaman hukumannya 10 tahun atau Pasal 14 ayat 2 ancamannya maksimal 3 tahun UU nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.” ujarnya.

Selanjutnya, kata Herlangga, tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sembari menunggu proses pelimpahan berkas ke Pengadilan Negeri Depok.

Herlangga mengatakan, pihaknya pun telah menunjuk tiga orang jaksa sebagai JPU sesuai dengan P 16A adalah Irvan Rinaldi, Putri Dwi Astrini dan Alfa Dera. 

“Jaksa yang ditunjuk adalah orang-orang yang profesional dan akan membuktikan fakta-fakta hasil penyidikan di persidangan nantinya, Mengenai barang bukti dalam perkara ini diantaranya, berupa sound system. Ada juga Handphone yang diduga telah digunakan oleh Tersangka untuk melakukan tindak pidana," ucap herlangga.

Sebelumnya, dikabarkan kasus babi ngepet berawal dari viralnya warga kampung di Sawangan Depok pada akhir April 2021 lalu di hebohkan dengan isu penemuan soal babi ngepet, kemudian viral di media sosial, namun setelah diselidiki tenyata hanya  rekayasa yang dilakukan oleh tersangka Adam,  tersangka terlebih dulu mempersiapkan aksinya kurang lebih sekitar satu bulan. Adam bahkan sampai membeli seekor babi via internet dengan harga Rp.900 ribu guna menguatkan kebohongannya.

Diketahui harga tersebut belum termasuk dengan ongkos kirim. Untuk itu ia mengeluarkan Rp200 ribu lagi sehingga total yang ia keluarkan untuk menyebar berita hoaks Rp1,1 juta. Terbangunlah aksi rekayasa babi ngepet berhasil ditangkap oleh tersangka dan kawan kawan . Motif daripada rekayasa tersebut tidak lain karena ingin terkenal di kampungnya. ( Muzer/ Rls )