Peduli Covid 19, Kejari Jakarta Utara kembali Gelar Bhaksos Pembagian Paket Sembako

By admin on 2021-08-23


JAKARTA- Sembuhkan dan ringankan beban masyarakat yang terdampak langsung pandemi Covid 19 dan pemberlakuan PPKM Level 4, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar Bakti Sosial " Peduli Covid-19"  yang berlangsung di LPTS lokasi Pembuangan Tempat Sampah Waduk Cincin Papanggo Kel.Papanggo Jakarta Utara, Senin ( 23/8/2021).

Kajari Jakarta Utara I Made Sudarmawan melalui Kasi Intel Muhammad Sopyan Iskandar Alam menyampaikan bahwa kegiatan baksos dilakukan pada hari Senin tanggal 23 Agustus 2021 jam 13.40 wib bertempat di LPTS lokasi Pembuangan Tempat Sampah Waduk Cincin Papanggo Kel.Papanggo Jakarta Utara.

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Kajari Jakarta Utara, Kasi Intel, Kasubagbin serta pegawai Kejari Jakut
, Lurah Papanggo Maryono, Sudin lingkungan hidup Ivan Maulana.warga dan pemulung yang tinggal disekitar LPTS waduk cincin. dalam rangka membantu masyarakat sekitar yang terdampak covid 19 dan dalam masa PPKMD.

" Pembagian paket sembako dilakukan dengan pendataan warga oleh lurah berkordinasi dengan RT bagi warga yang terdampak Covid-19 dan warga yang layak mendapatkan bantuan," ungkap Sopyan.

Kasi Intel Muhammad Sopyan Iskandar Alam menyebut total jumlah paket sembako yang disalurkan sebanyak 150 paket yang dibagikan di Lokasi Pembuangan Tempat Sampah Waduk Cincin Papanggo Kel.Papanggo Jakarta Utara.

Kemudian paket sembako secara simbolis diserahkan oleh Kajari Jakarta Utara didampingi Kasi Intelijen dan Kasubagbin kepada perwakilan warga.

Dikatakan kegiatan baksos berupa pembagian paket sembako oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara kepada masyarakat merupakan wujud nyata yang di berikan kepada masyarakat pada masa pandemic Covid-19 saat ini.

" Diharapkan dapat meringankan dan membantu beban warga sekitar yang terdampak pandemi covid 19 sesuai dengan Motto memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61 “ Berkarya Untuk Bangsa “ ujar Kasi Intel Kejari Jakarta Utara.

Selain baksos Kejaksaan Negeri Jakarta Utara juga mengkampanyekan dan himbauan kepada masyarakat disekitarnya untuk tetap mentaati aturan Protokol Kesehatan tentang 5 M. ( Muzer/Rls )