Rayakan HUT-RI Ke 76, Kejari Jakarta Utara Tebar Kebahagiaan Kepada Masyarakat

By admin on 2021-08-17

JAKARTA- Dalam merayakan Hari Kemerdekaan RI yang ke 76 tahun, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Utara membagi kebahagiaan kepada warga di masa pandemi berupa pembagian paket makanan, kegiatan tersebut sebagai wujud nyata kepedulian Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk membantu para pedagang makanan kaki lima yang terkena dampak di masa pandemic Covid-19.

Kegiatan pada hari Selasa tanggal 17 Agustus 2021 dilaksanakan di Wilayah Kejaksaan Negeri Jakarta Utara meliputi RW 13 Kampung Kerang Hijau Kelurahan Kali Baru, Kampung Nelayan Cilincing dan Kecamatan Koja. Turut hadir dalam aksi tersebut Kajari Jakarta Utara I Made Sudarmawan, SH. MH didampingi Kasi Intel Sopyan dan sejumlah Kasi dan staf Kejari Jakarta Utara.

Kegiatan Bhakti Sosial yang bertajuk “Semangat 45” diprakarsai oleh Kejaksaan  Tinggi DKI Jakarta Bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

" Bhakti sosial ini di lakukan sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan kepada para pedagang kaki lima dan warga yang terdampak Pandemi Covid-19 dan dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-76 Tahun, serta berharap agar kegiatan ini dapat bermanfaat untuk pedagang kaki lima dan warga yang terkena dampak Pandemic Covid 19," ujar Kasi Intel Kejari Jakarta Utara Sopyan dikonfirmasi, Selasa ( 17/8/2021).

" Kejaksaan selalu bersama masyarakat dan Berkarya Untuk Bangsa “ imbuhnya.

Untuk diketahui kegiatan ini di selenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta bersama Kejari dilima wilayah Ibukota Indonesia yang berlangsung selama tiga hari, sejak tanggal 15 Agustus dan Pucaknya pada Hari Perayaan 76 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2021 melakukan pembelian makanan para pedagang kaki lima yag terdampak masa PPKM dan kemudian dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan. ( Muzer )