Pengarahan Kabadiklat, Komandan Matgaklin langsung Tinjau Peserta PPPJ – 78

By admin on 2021-08-13


JAKARTA- Penegakan kedisiplinan terhadap peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa ( PPPJ ) itu menjadi sangat penting bagi kemajuan Korps Adhyaksa. Di Badan Diklat Kejaksaan RI dalam kepenyelenggaraan Kediklatan selalu menciptakan Sumber Daya Manusia unggul dan Handal di Kejaksaan dan mengedepankan proses pembelajaran yang baik pula. Disiplin adalah suatu kondisi yang tercipta dan terbentuk melalui proses dan serangkaian perilaku yang menunjukkan nilai-nilai ketaatan, kepatuhan, kesetiaan, keteraturan dan atau ketertiban.

Upaya mewujudkan penegakan Disiplin terhadap kader kader muda Korps Adhyaksa khususnya para peserta Diklat, Badan Diklat Kejaksaan RI telah membentuk Satuan Tugas Pengamat Penegak Kedisiplinan atau disingkat Matgaklin. Kehadiran Matgaklin adalah melakukan penilaian sikap terhadap para peserta PPPJ. Matgaklin terbagi menjadi beberapa Tim regu, setiap Timnya dipimpin oleh Kordinator Tim, Ketua dan dua anggota Matgaklin.

PPPJ angkatan 78 tahun 2021 resmi dibuka oleh Jaksa Agung  Burhanuddin secara virtual,pada Kamis ( 12/8/2021 ) setelah pembukaan PPPJ kemudian dilanjutkan dengan Pengarahan para pimpinan Badiklat, pengarahan diawali Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Kabadiklat ) Kejaksaan RI Tony Spontana  dengan materi tentang  Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBK - WBBM ) dan orientasi Pembinaan korps Adhyaksa serta penanaman jiwa korsa.

Pada jam pertama seluruh peserta PPPJ angkatan 78 di Badiklat Kampus A maupun di duabelas Kejaksaan Tinggi mengikuti pengarahan pimpinan secara virtual, Komandan Matgaklin yang juga dikenal sebagai Sekretaris Badiklat, Dr. Jaya Kesuma langsung melakukan peninjauan terhadap siswa di ruang kelas PPPJ terkait penegakan kedisiplinan, Jaya Kesuma di temui disela sela peninjauannya mengatakan tugas pokok sebagai anggota Matgaklin adalah membina, mengarahkan dan memberi keteladanan yang baik kepada peserta, mengamati seluruh aktifitas peserta Diklat baik pada waktu pembelajaran di dalam kelas maupun diluar kelas, di asrama dan kegiatan di dalam lingkungan komplek Badan Diklat Kejaksaan RI.

“ Mencatat segala pelanggaran yang dilakukan peserta Diklat untuk kemudian dilaporkan kepada Komandan Matgaklin secara hirarki,” kata Jaya di sela kegiatan sebagai Komandan Matgaklin.

Kemudian juga memberikan penjatuhan sanksi ringan yang dapat diberikan langsung kepada peserta Diklat atas persetujuan ketua tim Matgaklin dan dicatat didalam buku penjatuhan sanksi hukuman.

Anggota Matgaklin kata Jaya menuturkan, juga memberikan laporan harian secara tertulis kepada komandan Matgaklin,” Melakukan penilaian dan evaluasi terhadap sikap dan perilaku pesera diklat yang dilakukan secara obyektif, transparan,akuntabel, dan menyampaikan hasil penilaian secara hirarki kepada komandan Matgaklin pada saat menjelang penutupan Diklat untuk selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI dengan tembusan Kepala Kapusdiklat sebagai bahan pertimbangan bagi kelulusan dan atau peringkat kelulusan peserta Diklat,” pungkasnya. ( Muzer )