Kasus Asuransi Jiwasraya Jilid II, Kejagung Kembali Periksa Dua Staf Direktorat Pengelolaan Investas

By admin on 2020-07-04


JAKARTA-Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, kembali melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero) jilid II.

Kapuspenkum Kejagung Hari Setyono mengatakan pemeriksaan di lakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-33/F.2/Fd.1 /12/2019 tanggal 27 Desember 2019.

Saksi yang diperiksa atau diminta keterangannya pada hari Jumat,( 3/7/2020 ) adalah;

" Yang pertama atas nama Rahmi  selaku staf pada Direktorat Pengelolaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ujar Hari dalam keterangannya kepada wartawan Jumat ( 3/7/2020 ).

Kemudian yang kedua adalah Firda  selaku staf pada Direktorat Pengelolaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kedua saksi adalah sebagai staf Direktorat Pengelolaan Investasi pada Otoritas Jasa Keuanga (OJK) RI yang  dianggap perlu untuk mengetahui tentang bagaimana seharusnya proses pengelolaan investasi keuangan dan kaitannya dengan pengelolaan investasi yang terjadi dalam jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) di Bursa Efek Indonesia," ungkapnya.

Hari menyebut Pemeriksaan saksi saksi tersebut merupakan pengembangan terhadap penyidikan perkara sebelumnya dimaksudkan guna mencari alat bukti untuk membuktikan perbuatan pidana para Tersangka.

"Baik Tersangka korporasi maupun Tersangka perorangan yang dapat dimintakan pertanggung-jawaban atas kerugian keuangan negara pada pengelonaan keuangan dan dana investasi PT. Asuransi Jiwasraya (persero)," bebernya.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.( Muzer)