Bahas Temuan BPK dan Refocusing Rp.34 M,APIP Kunjungan Kerja Kejari Lubuk Linggau

By admin on 2020-07-02





LUBUK LINGGAU-Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) Lubuk Linggau Willy Ade Chaidir menerima kunjungan Kepala Inspektorat Pemko Lubuk Linggau Inspektur Badarudin, guna membahas Anggaran Refocusing Pemerintah Kota Lubuk Linggau dengan Pagu Anggaran Belanja Tidak Tetap (BTT).

“Ya dalam pagu anggaran BTT sebesar Rp. 34.789.402.076 itu yang telah terealisasikan sejumlah Rp.26.153.327.339 atau sekitar 75,83%,” kata Kajari Willy dalam keterangan resminya usai pertemuan itu, di kantornya, Lubuk Lingau, Sumatera Selatan, Kamis (2/7/2020).

Ditekankan dia, Kejari dan Inspektur Pemko Lubuk Linggau sepakat untuk melakukan chek point di 8 Kecamatan di Lubuk Linggau, dengan harapan anggaran yang telah dicairkan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Selain itu pertemuan kami juga membahas tentang beberapa temuan BPK RI yang sudah berulang tahun di Pemko Lubuk Linggau itu,” ujarnya.

Dia berharap dengan bantuan Kejari Lubuk Linggau untuk menyelesaikannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan diutamakan pengembalian keuangan Negara terlebih dahulu melalui jalur perdata ataupun tindakan hukum lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sedangkan Asset Tresing juga menjadi perhatian penting karena Kota Lubuk Linggau yang merupakan hasil Pemekaran dari Kabupaten Musi Rawas pada tahun 2001 masih banyak Barang Milik Negara Cq. Pemko Lubuk Linggau yang masih dikuasai pihak ketiga,” ungkapnya.

Lanjut Willy, pihaknya dalam waktu dekat jajarannya bersama Inspektorat Pemko Lubuk Linggau selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) akan menyerahkan beberapa dokumen yang berkaitan dengan hasil pertemuan tersebut.( Muzer)