Kejagung MoU BRI;Tingkatkan SDM,Layanan Keuangan Hingga Pendampingan Hukum

By admin on 2020-06-30

JAKARTA-Kejaksaan Agung RI bersama PT.Bank Republik Indonesia ( Persero ) Tbk ( BRI ) menggelar  Kerja Sama dan Koordinasi dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi masing masing Pihak.

Acara diawali dengan penyerahan bantuan operasional dari BRI untuk Kejaksaan RI yang diterima  langsung Jaksa Agung RI.

Kemudian dilanjutkan dengan penanda-tangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Jaksa Agung RI Burhanuddin dengan Direktur Utama Bank BRI Sunarso dengan disaksikan Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Ari Muladi  Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI serta sejumlah pejabat Eselon II,dari jajaran BRI Komisaris Independen, Wakil Direktur Utama dan Para Direksi Bank BRI,acara berlangsung di Aula Sasana Pradana Kejaksaan Agung RI, Jakarta,Selasa ( 30/6/2020 )

Direktur Utama Bank BRI, Sunarso dalam sambutannya  menjelaskan bahwa Bank BRI telah bekerja sama dalam memfasilitasi berbagai layanan keuangan dari Kejaksaan RI.

"Bank BRI mengelola lebih dari 25.000 (duapuluh lima ribu) parroll / pembayaran gaji pegawai kejaksaan, membantu pengelolaan rekening dinas, titipan uang sitaan, titipan ongkos perkara dan titipan denda bukti pelanggaran (tilang)," ujar Sunarso di hadapan petinggi Kejagung.

Selain itu lanjut Sunarso Bank BRI juga telah membantu menyiapkan infrastruktur Tekhnolgi Informasi (TI) diantaranya penyediaan fasilitas Cash Management System (CMS) dalam rangka memudahkan proses monitoring pengelolaan rekening dinas, dashboard penerimaan e-tilang dan digitalisiasi gaji pegawai kejaksaan sebagai sarana informasi bagi seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan RI.

 “Kami menyambut baik kerja sama ini dengan harapan  dapat memberikan added value  atau nilai tambah bagi masing-masing pihak. Melalui dukungan jaringan Bank BRI yang ada di seluruh Indonesia, kami berkomitmen untuk memberikan layanan keuangan yang optimal untuk Kejaksaaan RI,”ujar Sunarso.

Sementara Jaksa Agung RI. Dr. Burhanuddin, dalam sambutannya mengatakan bahwa pada hari ini telah menyatukan visi dan persepsi, bersepakat menyelenggarakan Kerja Sama dan Koordinasi dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Masing Masing Pihak.

Jaksa Agung menyebut ditingkat pelaksanaan, Nota Kesepahaman (MoU) ini telah pula ditindaklanjuti dengan membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara beberapa komponen jajaran kerja / bidang di Kejaksaan RI dengan beberapa komponen jajaran kerja Bank BRI 

"Kerjasama yang lebih rinci dan terarah dalam berbagai jenis kegiatan sesuai kepentingan dan keperluan yang menjadi landasan implementasi dan pelaksanaan koordinasi untuk mempermudah mewujudkan visi dan misi yang telah digariskan," jelas  Burhanuddin. 

Kerjasama antara Kejaksaan RI  dengan BRI meliputi kegiatan pemulihan asset,pengelolaan keuangan di lingkungan Kejaksaan RI,pemberian bantuan hukum hingga peningkatan dan pengembangan  Sumber Daya Manusia ( SDM) dalam hal ini Badan Diklat Kejaksaan RI. 

Perjanjian Kerja Sama antara Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan RI dan Direktur Management Risiko berkaitan dengan optimalisasi kegiatan pemulihan aset. 

"Melalui kerja sama ini diharapkan dapat terjalin koordinasi di bidang pemulihan aset yang berasal dari tindak pidana dan/atau aset lainnya di dalam negeri maupun di luar negeri," ujar Burhanuddin. 

Kemudian Perjanjian Kerja Sama antara Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan RI dan Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berkaitan dengan pemanfaatan layanan jasa perbankan dalam rangka pengelolaan keuangan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Melalui kerja sama ini dapat terjalin koordinasi mengenai penyediaan layanan jasa perbankan berupa pembayaran gaji pegawai, pengelolaan uang sitaan, penerimaan negara bukan pajak, serta penyediaan layanan jasa perbankan lainnya yang dibutuhkan oleh Kejaksaan RI, dan khususnya, pengelolaan terkait tilang yang masih menyisakan beberapa persoalan, sehingga diharapkan dapat terwujud sistem yang mendukung pengelolaan tilang yang baik. 

Lalu Perjanjian Kerja Sama antara Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI dan Wakil Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terkait pengamanan pembangunan strategis, percepatan investasi, dan penelusuran aset. Kerja sama ini merupakan wujud penegakan hukum Kejaksaan yang tidak semata-mata mengedepankan aspek represif penindakan, melainkan juga menekankan upaya pencegahan, khususnya dalam hal ini, agar pembangunan strategis PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  dan percepatan investasi dapat berlangsung dengan baik, tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat guna.

Selanjutnya Perjanjian Kerja Sama antara Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan RI dan Direktur Jaringan dan Layanan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terkait penanganan masalah bidang perdata dan tata usaha negara. Melalui kerja sama ini, Kejaksaan selaku Pengacara Negara siap untuk memberikan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lain, baik di dalam maupun di luar pengadilan mewakili PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku Tergugat maupun Penggugat, serta dalam upaya pertukaran data, informasi dan/atau konsultasi terkait permasalahan hukum. 

Terakhir Perjanjian Kerjasama Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI dengan Direktur Sumber Daya Manusia PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berkaitan pengembangan sumber daya manusia. 

"Kerja sama ini memberi kesempatan kepada masing-masing lembaga untuk saling membangun koordinasi untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan serta kualitas sumber daya manusianya yang menunjang penguasaan teknologi demi kemajuan pembangunan khususnya pada bidang hukum dan perbankan," terangnya.

Pada kesempatan yang sama Jaksa Agung RI melakukan dialog interaktif langsung secara daring dengan beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia dimana pada saat yang sama juga menandatangani  Perjanjian Kerja Sama dengan Pemimpin Kantor Wilayah Bank BRI di wilayah hukum masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut Jaksa Agung RI. berpesan agar kepercayaan yang sudah diberikan oleh Bank BRI dapat dilaksanakan dengan sungguh sungguh dan penuh rasa tanggung jawab. Demikian pula dengan Direktur Utama Bank BRI menyampaikan pesan kepada Para Pemimpin Kantor Wilayah Bank BRI agar memanfaatkan kerjasama ini untuk mengoptimalkan layanan keuangan bagi bangsa dan negara Indonesia yang kita cintai ini.( Muzer)