Kajati Erryl Prima Berkomitmen Tindaklanjuti Sejumlah Kasus Tipikor Di Malut

By admin on 2020-06-09





TERNATE-Kepala Kejasaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara Dr. Erryl Prima Putera Agoes menegaskan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi ( Tipikor) yang ditangani Kejati hingga saat ini bakal ditindak lanjuti.

“Jika Kepala Dinas ada indikasi korupsi kami bakal melakukan pemeriksaan tetapi masalah terbukti atau tidak terbukti, yang penting mereka diperiksa dulu,” kata Erryl kepada sejumlah wartawan beberapa waktu yang lalu.

Pria berkumis yang bekas Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku di Ambon menuturkan, jika terbukti melakukan perbuatan melawan hukum itu nanti di pengadilan yang menentukan, pihaknya tidak bisa menyalahkan orang bersalah atau tidak, selama kasus masih di tangani oleh kejaksaan tetap akan di tindak lanjuti.

Menurutnya jika perkara sudah naik ke ranah penuntutan, artinya itu sudah ditangan pengadilan, yang menentukan salah atau tidak itu pengadilan.

 “Kami (Jaksa Penuntut Umum ) hanya melakukan penyelidikan dan penyidikan revolusi anggaran yang di korupsi,”tutur Erryl di hubungi melalui sambungan internet.

Sebagaimana di ketahui bahwa Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin, memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk memeriksa dan menyidik pelaku Tipikor di manapun berada hingga di nyatakan masuk keranah penuntutan.

Selain itu Jaksa Agung RI mengajak  dan menghimbau seluruh lapisan masyarakat Indonesia agar dapat mengawal, mengikuti dan memantau terkait pelaksanaan persidangan dalam Perkara Tipikor di seluruh Indonesia. ( Muzer)