Jaksa Agung Terima Kunjungan Kepala BNPT Bahas Pencegahan Radikalisme Dan Penanggulangan Terorisme

By admin on 2020-06-09



JAKARTA-Jaksa Agung RI Dr, Burhanuddin,menerima kunjungan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafly Amar di ruang kerja di Kejaksaan Agung,Jakarta,Selasa ( 9/6/2020 )

Kepala Pusat Penerangan Hukum ( Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono mengatakan Kepala BNPT Boy Rafly Amar dan rombongan tiba di Kejagung pukul 10.00 WIB.

"Kunjungan tersebut dalam rangka menjalin silaturahmi dan meningkatkan koordinasi dalam penanganan perkara terorisme baik pada tataran pencegahan maupun penindakan kegiatan terorisme di Indonesia," ujar Hari Setiyono dalam keterangan resminya di Jakarta.

Hari mengungkapkan dalam pertemuan tersebut Jaksa Agung RI ST.Burhanuddin mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kepala BNPT dan rombongan yang sudah meluangkan waktu untuk bersilaturahmi ke Kejaksaan Agung RI. 

"Kami akan selalu siap berkoordinasi dengan rekan rekan Penyelidik maupun Penyidik BNPT dalam penanganan perkara Tindak Pidana Terorisme di Indonesia yang dalam proses penuntutannya di Kejaksaaan RI dibawah pengendalian Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan dilaksanakan oleh Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara,"kata Jaksa Agung RI melalui Kapuspenkum Kejagung.  

Hari menambahkan dalam pertemuan kedua pimpinan tersebut agar tetap terjalin hubungan silaturahmi dan bersinergi dalam pencegahan paham radikalisme. 

"Semoga dengan terjalinnya silaturahmi dan koordinasi yang baik, kita bersama dapat mencegah berkembangnya  paham radikalisme dan  menanggulangi tindak pidana terorisme," kata Hari.

Sementera dalam kesempatan ini Kepala BNPT juga menyampaikan terimakasih atas penerimaan Jaksa Agung RI 

"Saya juga menyampaikan ucapan terimakasih yang sudah meluangkan waktu untuk menerima silaturahmi dan koordinasi dari kami selaku Kepala BNPT," tutur Boy Rafly Amar.

Pertemuan dan perrbincangan dengan  bertukar informasi, diakhiri dengan pertukaran cindera mata dari masing-masing pihak dan pernyataan komitmen untuk saling bekerja sama dalam pencegahan paham radikalisme dan penanggulangan tindak pidana terorisme. ( Muzer)