Melalui Aksi Kejaksaan RI Peduli Covid-19, Kejati Papua Salurkan Ratusan Sembako

By admin on 2020-05-06

JAYAPURA- Kejaksaan Tinggi Papua,menggelar aksi "Kejaksaan RI Peduli Covid-19 " bersama IAD ( Ikatan Adhyaksa Dharmakarini )membagikan 250 paket sembako untuk masyarakat yang merasakan langsung dampak pendemi Covid-19 di Tanah Papua,khususnya  bagi  para sopir angkutan umum di Kota Jayapura,  Selasa (5/5/2020 )

Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) Papua,Nikolaus Kondomo di dampingi Asisten Pidana Khusus Lukas dan sejumlah pejabat Kejati terlibat langsung membagikan paket sembako bagi para supir angkutan umum, yang saat itu datang dengan mobil angkutan mereka,  di kantor Kejati Papua.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nicolaus Kondomo,mengatakan, gerakan pembagian sembako  ini  merupakan program dari Kejaksaan Agung  melalui aksi Kejaksaan RI Peduli yang secara serentak dilaksanakan oleh seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Indonesia.

Pembagian paket sembako kepada sopir angkutan umum jelas Kondomo, sudah tepat sasaran sebab menurutnya, setelah pandemi covid-19 mereka (sopir angkutan umum) kerap sekali kesulitan mendapat penumpang.

”Yang kami lihat yang betul-betul terdampak adalah para sopir angkutan umum, sebelum adanya virus covid 19 mereka mendapat penghasilan yang cukup banyak namun setelah virus ini masuk ke Papua sopir angkutan umum tidak mendapat penumpang, jarang sekali sehingga jelas ini sangat berdampak bagi dia dan keluarganya,” ungkap Kondomo di kutip dari media lokal.

Kondomo berharap, dengan pembagian sembako yang dilakukan oleh pihaknya ini, bisa bermanfaat  serta mengurangi beban  para pekerja agkutan umum, ditengah pendemi Covid-19 saat ini.

Selain itu menyerahan bantuan kepada para supir angkot, Kejaksaan Tinggi Papua,  juga  memberkan bantuan sembako kepada para pedagang di pasar mama-mama Papua, yang merupakan pedagang asli orang Papua. ( Muzer)